Respon Berita Soal PETI di Wilayah Talamau, Sejumlah Awak Media dan Polres Pasaman Barat Investigasi Langsung Ke TKP, Begini Hasilnya!

NKRIPOST PASBAR – Viral beredar di sejumlah media memberitakan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat Excavator marak di Nagari Sinuruik Jorong Tombang, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Merespon pemberitaan tersebut sedikitnya sepuluh (10) orang awak media terjun langsung melakukan investigasi ke tempat kejadian perkara (TKP) sebagaimana dimaksudkan dalam pemberitaan guna memastikan kondisi yang sebenarnya.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagaimana disebutkan peran pers nasional dalam melaksanakan peran dalam mengembangkan pendapat umum harus berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
Tanpa direncanakan, dalam melakukan investigasi tersebut, sejumlah awak media ini juga berjumpa dengan lima (5) personil Polsek Talamau yang sedang melakukan patroli untuk penertiban PETI dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar bisa bersama-sama dengan pihak Kepolisian mencegah aktivitas PETI di wilayah Jorong Tombang.
Sekitar kurang lebih pukul 13.00 WIB (16/4/2025), sepuluh orang awak media bersama dengan Personil Polsek Talamau tiba dan melakukan pengecekan bersama pada lokasi yang menurut pemberitaan media sebelumnya sebagai lokasi PETI.
Menurut salah seorang warga perkampungan Tombang yang enggan disebutkan namanya saat dimintai keterangan terkait aktivitas PETI dengan menggunakan alat Excavator, Ia menyebutkan kegiatan tersebut telah terhenti sebelum Idulfitri.
“Alat excavator sudah tidak ada lagi bekerja, tepatnya seminggu sebelum lebaran dan alat eskavator tersebut sudah keluar semua. ” ucap salah seorang masyarakat, Rabu (16/5/4).
Lebih lanjut warga tersebutpun menyayangkan pemberitaan yang tidak sesuai dengan sebenarnya.
“Kami masih kurang puas dengan informasi tersebut.” Tuturnya.
BACA JUGA:
Benar saja, Sekitar 2 Kilo meter dari pertigaan mesjid Tombang Mudik arah Hulu Sungai terdapat beberapa lokasi tumpukan material di bahu jalan yang diduga material galian bekas Aktivitas PETI beberapa waktu yang lalu.
Sejauh 1,5 Kilometer tim menyisir sungai dan menuju ke perbukitan Hulu Sungai, bersama dengan personil Polsek Talamau namun Tim tidak menemukan kegiatan tambang seperti yang diberitakan di beberapa media.
Untuk lebih melebarkan penelusuran tim mengarah ke hutan yang ada di lokasi tersebut, disana tim media menemukan terdapat tiga orang pria dewasa yang sedang mendulang secara manual, namun karena takut, ketiga orang itu berlari kearah perbukitan yang ditumbuhi hutan belukar.
Tim melakukan penelusuran di lokasi kurang lebih dua jam, namun tidak ditemukan aktivitas PETI dan pada akhirnya tim investigasi ini meninggalkan lokasi tersebut dan menuju ibukota Kabupaten Pasaman Barat yang kurang lebih jaraknya sejauh 80 Kilo meter dengan mengendarai dua unit mobil minibus.
Kegiatan investigasi tersebut merupakan peran serta media untuk melakukan pengecekan terkait pemberitaan di sejumlah media tentang kegiatan penambangan ilegal yang ada di Pasaman Barat, sehingga dalam menyajikan informasi harus sesuai fakta yang ada di lapangan agar tidak terjadinya miskomunikasi dalam penerbitan suatu berita yang dapat dikategorikan sebagai berita bohong / hoax sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. ***(TIM)