Terkait Pengadaan Smart Screen, Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Belum Jawab Konfirmasi Tertulis
Diterbitkan Rabu, 5 Maret, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO. LABUHANBATU – Terkait pengadaan Smart Screen untuk SMP dan SD, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatra Utara (Sumut) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum merespon surat konfirmasi tertulis yang mempertanyakan pengadaan smart screen di tahun anggaran 2024.Padahal, surat tersebut sudah disampaikan hampir sebulan yang lalu dengan tujuan untuk keseimbangan pemberitaan.
Surat konfirmasi tertulis yang disampaikan wartawan media ini pada, 7 Februari 2025 diterima salah seorang staf di dinas pendidikan yang bertugas di pintu masuk kantor dimaksud.
“Ya pak, nanti saya sampaikan” ujarnya sambil meminta agar dirinya didokumentasikan saat menerima surat dimaksud sebagai bukti surat sudah diterima.
Sedangkan yang dipertanyakan disurat konfirmasi itu diantaranya, apakah pengadaan smart screen interaktif SD dan SMP sudah dibayarkan?. Apakah spesifikasi pembelian smart screen sudah sesuai dengan spesifikasi yang diajukan dan kepada siapa diserahkan serta siapa penyedia barang?
BACA JUGA:
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 20 Kg dan 38.686 Butir Pil Ekstasi
Kejari Tahan Dua Pejabat Pudam Tirta Bina Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengelolaan Dana Retribusi
Nilai Kontrak Rehab Berat Kantor Kemenag Labuhanbatu 2 milyar Lebih, Pengecoran Dikerjakan Manual
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menganggarkan dana untuk pengadaan smart screen interaktif SMP dengan nilai pagu Rp 1.758.000.000 dan pengadaan smart screen interaktif SD sebesar Rp 732.500.000. Anggaran tersebut bersumber dari APBDP tahun 2024.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 yang pos anggarannya di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu. Untuk pengadaan Smart screen memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 52635980 dan Smart Secren SD kode RUP 52635922.
Sebelumnya, salah seorang Kepala Bidang (Kabid) yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu menjawab wartawan mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui adanya pengadaan smart screen dimaksud,”Diruang ini tidak ada Smart Screen, tanyakan saja kepada Kepala dinas atau PPK” ujar salah seorang Kabid menjawab wartawan.
Begitu juga dengan jawaban dari salah seorang staf kantor Kordinator wilayah kecamatan (Korwilcam) Bilah Hulu bidang pendidikan, “Kalau untuk kecamatan Bilah Hulu, setahuku, belum ada smart screen dari Dinas Pendidikan” jawab salah seorang staf kantor Korwilcam Bilah Hulu.
Sedangkan beberapa kepala sekolah SMPN di kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Bilah Barat juga menyatakan disekolah yang dipimpinnya tidak ada menerima smart secreen tetapi ada menerima sejenis Laptop dari Dinas Pendidikan.”Laptop ada, sekitar sepuluh unit yang diberikan” ujarnya.
Senada dengan guru disalah satu SDN di kecamatan Rantau Utara yang sepengetahuannya, bahwa disekolah dimana dirinya bertugas tidak ada Smart Screen, tetapi di tahun 2024 lalu ada menerima Laptop dari Dinas Pendidikan.”Kalau smart screen tidak ada, tetapi Laptop ada”ujarnya (ACD