NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

4 Tersangka Narkoba dan Judol Diamankan Personel Sub Denpom I/5-2 Binjai Bersama Kodim 0203/ Langkat

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 21 Januari, 2025 by NKRIPOST

Barang bukti

NKRIPOST BINJAI – Sebanyak empat tersangka kasus narkoba dan judi online (Judol), diamankan personel Subdenpom I/5-2 Binjai perbantuan ke Unit Intel Kodim 0203/Langkat, saat menggrebek barak narkoba di Dusun Lau Kersik, Desa Dalan Aman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (20/01/2024).

Keempat tersangka tersebut masing masing AW (26); AHG (32), JPG (21); dan YT (16) penjaga mesin judi tembak ikan.

Keterangan yang diperoleh wartawan, operasi penggrebekkan dimulai pukul 17.30 WIB dengan briefing di Makodim 0203/Langkat yang dipimpin Lettu Arh Riyanto.

Personel gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah memastikan kondisi di sekitar lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Ketiga tersangka laki-laki ditemukan bersama barang bukti berupa 6 klip sabu paket kecil, 5 bong sabu, dan 2 unit sepeda motor.

BACA JUGA:

4 Terduga Pelaku Begal dan Pencurian di Jalan Bilal Berhasil Diciduk Denpom I/5 Medan

Dansatsiber TNI Brigjen TNI Ari Yulianto Pimpin Langkah Konkret Berantas Judi Online di Lingkungan TNI

Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan Gagalkan Aksi Kejahatan Geng Motor Berkelewang

Sementara YT, seorang remaja perempuan yang bertugas menjaga mesin judi tembak ikan, turut diamankan di lokasi.

Para tersangka dan barang buktinya lalu digelandang ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini berlangsung aman dan terkendali hingga seluruh personel kembali ke Makodim 0203/Langkat pada pukul 23.00 WIB.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., memberikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara Subdenpom I/5-2 Binjai dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat.

Menurutnya, operasi ini menjadi bukti komitmen TNI dalam memberantas narkoba dan tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.(AVID)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved