NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mengenal Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 26 Desember, 2024 by NKRIPOST

Dr. Reda Manthovani., SH., MH., LLM., S.KOM

NKRIPOST JAKARTA – Dr Reda Manthovani., SH., MH., LLM., S.KOM resmi menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa 31 Oktober 2023.

Pria kelahiran Jakarta 20 Juni 1969 itu sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Februari 2022 silam.

Bagi mantan Kajari Jakarta Barat itu,  Kejati DKI bukanlah tempat baru, sebab sebelumnya Reda pernah menjabat sebagai Kabag TU Kejati DKI (2011).

Pada 2012 Reda menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon (2012), kemudian pada 2013 menjabat Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung, serta Konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).

Pendidikan S1 diselesaikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992), S2 di Faculte de Droit de l’UniversitedAix, Marseille III France (2001 – 2002). Selanjutnya, gelar S3 didapat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Mantan Kajati Banten itu juga dikenal sebagai jaksa sekaligus akademisi di bidang penegakan hukum. Tak salah jika hingga saat ini, sudah empat buah yang ditulisnya.

Buku hasil karya jaksa yang mengawali karir di Kejari Cibadak itu, yakni:

1. Panduan Jaksa Penuntut Umum dalam: Penanganan Harta Hasil Perolehan Kejahatan

2. Problematika Penuntutan Kejahatan Cyber di Indonesia

3. Rezim Anti Pencucian Uang dan Perolehan Hasil Kejahatan

4. Konvensi Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Legislasi Uni Eropa – Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum Nasional Negara-Negara Anggota dan Penandatangan Konvensi dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian di Indonesia.

BACA JUGA:

Tegas!! Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Ragu Berantas Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ganti Sejumlah Kajati dan Pejabat di Kejaksaan Agung, Ini Daftarnya

Berikut adalah tugas dan fungsi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia:

Tugas
1. Mengumpulkan dan mengolah informasi intelijen untuk mendukung tugas kejaksaan.
2. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap informasi intelijen.
3. Menyusun strategi dan rencana operasional intelijen.
4. Mengkoordinasikan kegiatan intelijen dengan instansi lain.
5. Memberikan rekomendasi kepada Jaksa Agung tentang kebijakan intelijen.

Fungsi
1. Pengumpulan Informasi: mengumpulkan data dan informasi tentang kegiatan yang merugikan negara.
2. Analisis Intelijen: menganalisis data untuk mengidentifikasi ancaman dan peluang.
3. Penyusunan Strategi: menyusun rencana operasional intelijen.
4. Koordinasi: mengkoordinasikan kegiatan intelijen dengan instansi lain (Polri, BIN, KPK).
5. Pengawasan: mengawasi pelaksanaan tugas intelijen di daerah.
6. Pengembangan Kapasitas: meningkatkan kemampuan SDM intelijen.
7. Pengelolaan Informasi: mengelola dan menyimpan informasi intelijen.

Ruang Lingkup
1. Intelijen Strategis: menganalisis kebijakan dan strategi negara.
2. Intelijen Operasional: mendukung operasional kejaksaan.
3. Intelijen Teknis: mengumpulkan informasi melalui teknologi.
4. Intelijen Keuangan: menganalisis transaksi keuangan.**

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved