Simak!! Tenaga Honorer di Seluruh Indonesia yang Masuk Kategori Tak Bakal Diangkat Jadi PPPK
Diterbitkan Kamis, 14 November, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) putuskan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang masuk kategori ini tak bakal diangkat jadi PPPK tahun 2024.
Diketahui, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK telah menjadi komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat UU ASN 2023.
Berdasarkan amanat UU ASN 2023, pemerintah wajib melakukan pengangkatan menjadi PPPK sebagai upaya dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer.
Penataan tenaga honorer sesuai amanat UU ASN 2023 akan dilakukan melalui tahap tes seleksi PPPK yang resmi dibuka oleh pemerintah.
Meskipun telah tercantum sebagai amanat di dalam UU ASN 2023, namun ternyata pemerintah tidak akan mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap bahwa terdapat kategori tenaga honorer yang tak bakal diangkat menjadi PPPK tahun 2024.
Lalu, tenaga honorer dengan kategori apa saja yang tak bakal diangkat menjadi PPPK tahun 2024?
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto menjelaskan bahwa kategori yang tak bakal diangkat menjadi PPPK adalah tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat usia.
BACA JUGA:
Dilansir dari YouTube BKN, Aris Windiyanto memaparkan bahwa kategori tenaga honorer yang berusia di bawah 20 tahun tidak bisa melamar seleksi PPPK 2024.
Selain itu, Aris Windiyanto juga mengungkap bahwa tenaga honorer wajib berusia paling tinggi 1 tahun dari Batas Usia Pensiun (BUP) untuk jabatan yang dilamar.
Tak hanya terkait dengan usia, kategori tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat pengalaman juga tak bakal diangkat menjadi PPPK 2024.
Tenaga honorer berpeluang diangkat menjadi PPPK apabila mempunyai pengalaman kerja minimal dua tahun untuk jenjang pemula atau terampil.
Tak hanya itu, tenaga honorer yang melamar untuk jenjang ahli muda harus memiliki pengalaman minimal tiga tahun.
Aris Windiyanto selaku Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN juga menegaskan bahwa kategori tenaga honorer yang melamar di instansi pemerintah yang berbeda dengan tempatnya bekerja saat ini tak bakal diangkat jadi PPPK.
Demikian informasi mengenai Badan Kepegawaian Negara (BKN) putuskan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang masuk kategori ini tak bakal diangkat jadi PPPK tahun 2024. *** (Ayo Bandung)