Cendana Lenyap Berganti Cemara, Aktivis TTS Akan Tempuh Prosedur Hukum
Diterbitkan Kamis, 7 Januari, 2021 by NKRIPOST
Lokasi Kantor Bupati Lama TTS
Nkripost, TTS – Kehilangan pohon cendana yang terjadi di lokasi kantor Bupati lama Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu kini ramai dibahas dan dipertanyakan oleh masyarakat TTS diberbagai Media Sosial, seperti yang dikutip dari Grub Nkripost-corps, TTS, pada hari ini kamis 7/01/2021.
Ketua Aliansi Anti Korupsi (Araksi) Alfred Baun yang juga putra asli TTS juga turut mempertanyakan kemana pohon cendana itu dan siapa yang menebang pohon tersebut, Alfred mengatakan akan melaporkan kasus ini ke Polres TTS pada esok hari untuk mempertanyakan hal tersebut.
Dikonfirmasi melalui telefon Alfred mengatakan bahwa Ia sudah memiliki bukti kuat dan juga sudah menyiapakan saksi untuk segera melaporkan hal tersebut ke Polres TTS.
“saya sudah punya bukti dan saksi untuk siap melaporkan kasus ini kepolres TTS pada esok hari”.ungkapnya
Hal senada Juga disampaikan ketua DPC Pospera TTS Yerim Yos Fallo yang juga anak asli TTS, Ia juga mendukung hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian, Menurutnya kejadian seperti ini harus diusut tuntas karena pohon cendana yang ditebang itu tidak tau dibawa kemana.
Charles Lakapu Selaku Admin Grub pemuda TTS juga memberikan komentarnya ketika dikonfirmasi Wartawan, melalui sambungan Telefon Charles Mengatakan, masalah substansial bukan pada Cendana ganti Cemara. Sebab dari video yang beredar sesungguhnya terbaca hermeneutik komunikasi Pejabat dengan Pimpinan (wakil Bupati) terkait masalah hilangnya Cendana berganti Cemara sungguh tidak beretika.
Menurutnya Bagaimana mungkin Seorang Pejabat menyuruh Wakil Bupati yang adalah pimpinannya pergi cek di Rumah Jabatan Bupati. Gestur dan tutur kata bisa saja menimbulkan pertanyaan ada apa di balik fenomena Cendana ganti Cemara itu.
Apakah Cendana jadi prioritas Wakil Bupati dan Cemara jadi prioritas Pejabat yang menyuruh Wakil Bupati Ke Rujab Bupati untuk cek? Rakyat TTS tentunya mengiringi harmonisasi Bupati dan Wakil Bupati pimpin TTS lima tahun sesuai mandat rakyat. Jangan pernah ciptakan jurang kepentingan dengan bingkai keterpecahan.
Lanjutnya bahwa Tahun-Konay wajib Memimpin TTS lima tahun sesuai mandat dan pertanggungjawabkan kepemimpinan mereka pada rakyat TTS periode ini. Jadi catatan kritisnya adalah… Seorang pejabat wajib menjaga etika komunikasi kepemimpinan. Ke mana rakyat bersandar jika ada jurang dalam tugas kepemimpinan para pejabat yang memimpin.
Sederhananya begini bingkai komunikasi, “sudah Bapak.. Ini pencuri kita laporkan ke Dinas Kehutanan dan Aparat untuk selidik dan tangkap, tugas kami adalah tanam kembali Cendana dan rawat untuk hidup dan bertumbuh.” Bukan berseteru lagi. Malu kita orang luar sampai tau… Hanya fasal Cendana 1 pohon, pejabat dengan Pimpinan berseteru (bersoal jawab). Kalau pejabat berkomunikasi dengan pimpinan saja berseteru apalagi dengan rakyat. Mau dibawa ke mana rakyat TTS.” tutupnya
Rhey Natonis – Nkripost