Polres Bungo Berhasil Ungkap 31 Kasus Dengan 52 Tersangka, Narkoba Datang Dari Aceh dan Sumbar
Diterbitkan Senin, 23 September, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST BUNGO – Polres Bungo laksanakan kegiatan Press Release hasil pengungkapan dan penanganan terhadap kasus Narkoba di Kabupaten Bungo sepanjang bulan Juli hingga September tahun 2024, Senin (23/9/2024).
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom di dampingi Kasat narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra di Aula Wiratama Bayangkara lantai III, mapolres Bungo, Senin (23/9/2024).
Acara berlangsung di Aula Wiratama Bayangkara lantai III, mapolres Bungo. Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 31 kasus dengan tersangka yang diamankan sebanyak 52 tersangka.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, meliputi Narkotika jenis Sabu sebanyak 791,46 gram, extacy 3 butir dan Ganja 1. 231,47 gram. Bila diuangkan dengan nilai mencapai Rp 1 milyar lebih.
“Alhamdulillah dengan pengungkapan kasus ini, polres Bungo mampu menyelamatkan sebanyak 10.000 nyawa manusia,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya tetap komitmen dalam perkara narkotika. Menghimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan ataupun mengkonsumsi barang haram narkoba.

BACA JUGA:
Kapolres Bungo Kerahkan 174 Personil Amankan Pengambilan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada
Ketua DPC Gerindra Bungo Kritik SK Prabowo Subianto Ke Darwadi Jadi Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo
Sementara itu kasat narkoba polres bungo IPTU Riko Saputra menyebutkan barang haram tersebut banyak didatangkan dari luar daerah antaranya provinsi Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar). Untuk kasus tertinggi dari pengungkapan saat ini terdapat di Kacamatan Pasar Muara Bungo dan Kecamatan pelepat
Ilir kuamang kuning Bungo.***( Erwin. Siregar ).
