Temef Memanas, Kabag Administrasi Pembangunan Setda TTS dan ARAKSI Nyaris Adu Jotos
Diterbitkan Rabu, 22 Mei, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST TTS – Pembangunan berskala nasional di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yang menyandang status stunting ekstrim dan kemiskinan ekstrim mendapat perhatian serius pemerintah pusat dibawah pimpinan presiden Ir H Joko Widodo telah menghadirkan sebuah Bendungan raksasa Temef.
Pembangunan bendungan yang hampir menelan biaya Tiga Triliun Rupiah lebih di yakini sebagai solusi mengatasi kekurangan air dibidang pertanian, peternakan untuk menopang ketersediaan pangan penunjang gizi dan perekonomian yang dalam pelaksanaan pembangunan bendungan Temef ini lokasinya tepat berada di dua kecamatan yakni kecamatan Oenino dan kecamatan Polen yang hulu aliran sungai dalam bendungan ini di Kabupaten Malaka, NTT.
Tak dapat dipungkiri jika dalam perjalanan proses pembebasan lahan ini miris memang terkesan seakan ada ketidak seriusan penanggungjawab anggaran baik dari pihak PPK dibawah Balai Wilayah Sungai NTT dan Satgas dibawah kendali dinas PRKP TTS
Terpantau jelas oleh awak media NKRI Post TTS di area lokasi bendungan Temef TTS hadir Penjabat Bupati TTS bersama FORKOPIMDA baik KEJARI TTS, Ketua Pengadilan Negeri Soe, Dandim 1621 TTS, Kapolres TTS.
Penjabat Bupati TTS Seperius E Sipa,Msi dalam gelar klarifikasi dan tanggapannya mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodir hak masyarakat di area lokasi pembangunan bendungan Temef.
“Pemerintah daerah kabupaten TTS akan tetap memperjuangkan hak – hak warga masyarakat pemilik tanah dan lahan di area lokasi pembangunan bendungan Temef ini tanpa mengabaikan mekanisme dan regulasi Yang berlaku.” tandas Penjabat Bupati TTS ini saat menjawab keluhan warga masyarakat Yang mengkuasakan pendampingan mediasinya kepada ARAKSI yang diketuai Alfred Baun , SH
“Kami Pemda TTS ini akan tetap berupaya bekerja maksimal dalam dua bulan kedepan untuk dapat menjawab apa Yang menjadi hak bapak ibu warga masyarakat pemilik lahan tanah di Bendungan Temef terhitung hari ini.” Lanjut Pj Bupati TTS yang dikenal sangat santun dan kebapakan dalam situasi apapun.
Sebagaimana diketahui bahwa pertemuan ini, selasa 21 mei 2024 adalah tindak lanjut dari pertemuan bersama Bupati dikantor Bupati TTS yang telah menyepakati pertemuan in untuk dapat membuka data tanah baik Yang menjadi milik sah warga masyarakat ataupun tanah irisan milik Kehutanan Yang telah di lepas menjadi rea penghinaan lain atau APL.
“Diharapkan hari ini Satgas bendungan Temef ini dapat menjelaskan secara jujur rumus apa Yang dipakai dalam perhitungan ganti rugi apakah dihitung permeter persegi ataukah dihitung perkepala kluarga” tanya Alfred Baun ,SH
BACA JUGA :
Puluhan Warga Temef Temui Penjabat Bupati TTS Menagih Janji
Dalam tanggapan awal pemerintah Daerah kabupaten TTS adalah camat Polen Yoel Sonbai, SH,MH terlihat dan terdengar jelas membacakan nama warga pemilik lahan ibarat seorang majikan mengabsen karyawannya dengan suara lantang mengharuskan secepatnya menjawab dan menghadap didepannya tanpa mempedulikan di tempat ketinggian manapun warga itu duduk karena diarea tenda yang disediakan warga itu sempit yang berakibat Menuai Protes dari pihak ARAKSI dianggap tidak beretika memperlakukan warga masyarakat pemilik lahan di depan FORKOPIMDA berdampak semakin alot pertemuan ini.
Seakan ada uji kemampuan tanya jawab antara ARAKSI dan Satgas bendungan Temef adalah seorang Kabag Administrasi Pembangunan Setda TTS berinisial AN bereaksi bangkit dari tempat duduknya sambil mengeluarkan kata dengan suara kencang sambil menggulung lengan bajunya beranjak maju menembus kedepan deretan kursi yang di tempati FORKOPIMDA TTS mengajak adu jotos pada ketua ARAKSI Alfred Baun,SH walau akhirnya berhasil dikendalikan situasinya oleh pihak Polres TTS
Seorang warga masyarakat Yang hadir saat itu Yang meminta namanya tidak mau disebutkan menyayangkan perbuatan tersebut.
“Kalau ada pejabat publik pada setda TTS Yang seperti ini sangat di sayangkan dan menunjukan mentalitas tidak dewasa dan tidak menghargai FORKOPIMDA Yang ada saat ini.” kesal warga masyarakat ini
Dalam negosiasi alot antara Pemda TTS dan warga masyarakat yang didampingi Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia akhirnya Menuai titik temu membuka jalan masuk kearea bendungan Temef Yang saksikan KEJARI TTS, Ketua Pengadilan Negeri Soe, KAPOLRES TTS, Dandim 1621 TTS.
Diakhir dari seluruh agenda pertemuan ini FORKOPIMDA TTS pada kata akhirnya berharap kepada semua stakeholder pemegang kuasa anggaran dan program juga semua warga masyarakat pemilik hak tanah dan lahan agar tetap menghargai mekanisme dan regulasi Yang berlaku dan tidak saling mengorbankan
Terpantau jelas ada ungkapan saling memaafkan dalam rangkulan persaudaraan dan pada akhirnya FORKOPIMDA TTS dan ARAKSI bersama warga masyarakat mengangkat Palang jalan Yang dibentangkan warga masyarakat menutup akses jalan masuk area bendungan Temef sejak berapa minggu Yang lalu.***