Khofifah Indar Parawansa Tetapkan UMK Jawa Timur 2024, Kabupaten Situbondo Rp2.172.287, Berikut Selengkapnya!
Diterbitkan Sabtu, 2 Desember, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JATIM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024, kemarin.
Penetapan besaran UMK Jawa Timur 2023 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan, penetapan UMK Jawa Timur 2024 menjalani proses yang panjang.
“Pemerintah mempertimbangkan faktor pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan kebutuhan rumah tangga,” kata Khofifah dikutip dari Twitter @JatimPemprov, Sabtu 2 Desember 2023.
Tak hanya itu, Khofifah menjelaskan pemerintah juga memperhatikan sejumlah aspek lainnya, seperti keberlanjutan dunia usaha, dan bagaimana kesejahteraan buruh. “Semua kami pertimbangkan,” simpul Khofifah.
BACA JUGA:
Khofifah Indar Parawansa Jadi Penyerang Menangkan Prabowo Gibran Di Jawa Timur
Prabowo Subianto Raih Dukungan Relawan Khofifah
Gubernur Khofifah Indar Parawansa Hadiri Haul Akbar Al Fitrah Kedinding
Berikut daftar besaran UMK Jawa Timur 2024:
1. Surabaya Rp4,725,479
2. Kabupaten Gresik Rp4,642,031
