NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Komitmen Lakukan Pemberantasan, Polda Sumut Tangkap 998 Pelaku Narkoba

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 3 Oktober, 2023 by NKRIPOST

ilustrasi narkoba

NKRIPOST MEDAN – Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara selama September hingga 2 Oktober 2023.

“Dari pengungkapan 12 September hingga 2 Oktober 2023 sebanyak 998 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 241 orang dan jaringan 757 orang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (2/10/2023).

Ia menerangkan, ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap itu atas pengungkapan dari 737 kasus tindak pidana narkotika dari seluruh wilayah Sumatera Utara.

“Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 29,6 kg, ganja seberat 114,5 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 992 butir,” terangnya.

BACA JUGA:

Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Pengungkapan Narkoba Dan Kasus Atensi Publik Lainnya Sesuai Program Prioritas Kapolda Sumut

Astaga!! Oknum Humas Polda Kalsel Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis, Wartawan Detikcom Disebut Pasukan Bodrek

Polda Sumut Terus Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba, 50 Orang Ditangkap

Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Hadi mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp118.182.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 136 unit, mobil 10 unit, handphone 406 unit, timbangan elektrik 104 unit dan bong alat hisap sabu 107 unit.

“Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya, itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara,” ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.

“Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba, Tidak ada tempat bagi bagi para pelaku hingga jaringannya,” pungkasnya.(AVID/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved