Anggota DPRD Labuhanbatu dari Fraksi Nasdem Ditangkap Polisi di Tempat Hiburan Malam, Kasus Ini!
Diterbitkan Sabtu, 16 September, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST LABUHANBATU –Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Denpom 1/1-2 Rantau Prapat mengamankan seorang Anggota DPRD Labuhanbatu Sumatra Utara bernama Arzan Priadi Ritonga (APR) pada Rabu (13/9/2023) lalu.
Arzan Priadi Ritonga (APR) merupakan anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem.
APR ditangkap Polres Labuhanbatu di tempat hiburan malam saat bersenang-senang bersama temannya. Dia ditangkap karena positif narkoba.
“Tes urine positif,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Jumat (15/9/2023).
Parlando mengatakan, saat itu tim gabungan Polres dan Denpom sedang melalukan patrol di sebuah KTV di Rantau Prapat.
Seluruh pengunjung yang ada di dalam KTV itu pun lalu di tes urine, termasuk APR. Saat dites, APR dinyatakan positif narkoba.
“Jadi, pas ke sana patroli gabungan semua di karaoke itu di tes urine, positif (APR),” jelasnya.
Namun, saat itu, Parlando menyebut tidak ada barang bukti narkoba yang disita dari APR. Usai diamankan, APR dibawa ke Polres Labuhanbatu.
“Jadi, ada waktu-waktu tertentu mereka (polres-Denpom) patroli untuk menekan peredaran narkoba di Labuhanbatu,” jelasnya.
BACA JUGA:
DPRD Sumut Sorot Markas Narkoba Di Wilkum Polrestabes Medan Tak Tersentuh Hukum
DPRD Labuhanbatu: Sebaiknya Bimtek Aparatur Desa Dilakukan Di Labuhanbatu Dan Berdasarkan Kebutuhan
Asyik Pesta Narkoba, Oknum Anggota DPRD di Lombok Tengah Terciduk Polisi
Polisi menjelaskan Arzan tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkotika padanya.
Namun dari hasil tes urine, dia positif zat amfetamin. Rencananya, anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem itu akan direhabilitasi. Ia sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
“Dia mengajukan rehabilitasi. Tidak ditahan.” Tuturnya.*(tim)