Penyampaian Empat Agenda Penting Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka
Diterbitkan Jumat, 18 Agustus, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, BANGKA BELITUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian Empat Agenda, rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar, S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka, Mulkan SH.MH, Wakil Ketua I, M.Taufik Koriyanto, SH.MH, Wakil Ketua II, Rendra Basri, B.Sc, Forkopimda, Kepala Dinas, Kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita, Insan Pers, dan tamu undangan, Jum’at (18/08/2023).
Empat Agenda yang disampaikan yakni Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD TA.2023, Rapat Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD TA 2024, Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Iskandar d menjelaskan bahwa ditahun ini banyak terjadi pergeseran struktur anggaran sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang masih tertunda dalam pelaksanaannya dan perlu untuk disikapi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2023, dengan melakukan penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS terlebih dahulu, makanya KUA dan PPAS tersebut nantinya akan dijadikan dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA dan sekaligus menjadi dasar penyusunan R-APBD perubahan dan untuk penyampaian KUA dan PPAS oleh Bupati Bangka.
“Nantinya, semoga penyusunan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan dengan lancar dan nantinya dapat memberikan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan secara prioritas, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Setara,” harapnya.
Dalam agenda selanjutnya, Iskandar menambahkan bahwa dalam penyampaian hasil reses, dimana kegiatan reses anggota DPRD Bangka telah dilaksanakan pada tanggal 15-16 Juli lalu didaerah Pemilihan masing-masing dengan tujuan mendengarkan serta menyerap sprirasi masyarakat secara langsung.
“Dari hasil reses ini, selanjutnya akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD sebagai usulan program kegiatan pembangunan kepada pemerintah daerah kabupaten bangka, dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangka, agar pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bangka,” pungkasnya.
Sementara di agenda terakhir Iskandar menyampaikan bahwa sesuai dengan surat keputusan dari kementrian dalam negeri nomor : 131.19-6112 tahun 2018 dan nomor : 132.19-6113 tahun 2018 tanggal 17 september 2018 tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa jabatan 2018-2023 serta berdasarkan berita acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tanggal 27 September tahun 2018, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka dengan masa jabatan tahun 2018 – 2023 akan segera berakhir, dan perlu diumumkan melalui Rapat Paripurna.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bangka, Mulkan dalam sambutannya menyampaikan agar keberlangsungan kebijakan APBD untuk mencapai sasaran pembangunan tetap dapat terjaga dan bahkan lebih dipertajam.
“Maka dalam pelaksanaannya, tentu saja perubahan APBD memerlukan berbagai kebijakan dan prioritas, baik yang menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah berbagai kebijakan dan prioritas dalam APBD perubahan ini jika kita lakukan dengan konsekwen diharapkan dapat menjaga keberlangsungan APBD untuk menjalankan fungsinya sebagai instrumen stabilisasi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tahun 2023,” sebutnya.
Mulkan juga menambahkan bahwa dalam rancangan KUA dan PPAS ini masih terdapat kekurangan, karenanya kami mengharapkan sumbang saran dan kritik konstruktif dari anggota dewan yang terhormat dalam rangka perbaikannya. (0999)
