NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

131 Warga Binaan Lapas Atambua Terima Remisi HUT RI Ke 78, Ada Yang Langsung Bebas

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 17 Agustus, 2023 by NKRIPOST

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Atambua

NKRIPOST. BELU – HUT RI ke 78, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Atambua memberikan penghargaan remisi kepada warga binaan.

Sebanyak 131 warga binaan di lapas kelas IIB atambua menerima penghargaan remisi.

Remisi yang diterima warga binaan lapas kelas IIb Atambua berupa remisi Umum 1 dan remisi umum 2.

Dari remisi yang diterima oleh warga binaan, satu diantaranya mendapatkan remisi umum 2 dan langsung bebas.

Kepala Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, Edwar Hadi, A.Md,IP, S.H mengatakan, remisi yang diberikan itu merupakan penghargaan dari negara untuk warga binaan.

Dikatakan Edwar, pihaknya sudah mengusulkan 130 narapidana sudah diusulkan lebih awal dan 10 orang narapidana lainnya merupakan remisi susulan.

” kita sudah usul lebih awal untuk 130 orang narapidana, dan 10 orang narapidana akan dapatkan remisi susulan,” ujar Kalapas Edwar Hadi, kamis, 17 agustus 2023.

Selain itu, lanjut Edwar dari remisi yang diberikan, satu orang narapidana mendapatkan remisi umum 2 dan dibebaskan hari ini.

” untuk narapidana yang bebas hari ini, mendapatkan remisi 6 bulan,”jelasnya.

Dijelaskan Edwar, dari 131 narapidana yang mendapatkan remisi dengan kasusnya bermacam – macam.

” ada yang kasus pembunuhan, kasus perlindungan anak. Remisi itu adalah haknya mereka dan harus diberikan,”pungkasnya.

BACA JUGA:

Presiden Sebut Dirinya Bukan Pak Lurah, PPP Jawab: Jokowi Kader PDIP

Peringati HUT RI ke 78, Pemkab Belu Lomba Gerak Jalan

Jokowi: Ada Yang Katakan Saya Ini Bodoh, Planga-plongo, Tidak Tahu Apa-apa, Firaun Dan Tolol

Untuk narapidana yang dapat remisi bebas, himbau Edwar, manfaatkan bekal pengalaman yang selama ini dapat di implementasikan di tengah masyarakat.

” saya berpesan agar dia memanfaatkan waktu sebaik mungkin bersama keluarga dan apa yang dia dapatkan di Lapas kelas IIb Atambua ini bisa diterapkan di tengah masyarakat dan keluarga,”pesannya.*(Mario).

One thought on “131 Warga Binaan Lapas Atambua Terima Remisi HUT RI Ke 78, Ada Yang Langsung Bebas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved