NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ibu Dan Anak Pembuat Dan Penyebar Video Penghinaan Instasi Polri Lubuk Basung Berakhir di Kantor Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 18 Juli, 2023 by NKRIPOST

Kedua pelaku pembuat dan penyebar video ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri diamankan Polres Agam
Kedua pelaku pembuat dan penyebar video ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri diamankan Polres Agam

NKRIPOST, SUMBAR – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, mengamankan dua pelaku pembuat dan penyebar video menghina institusi Polri pada akun TikTok bernama @niayuliati05, Senin kemarin.

Kasat Lantas Iptu Apriman Sural mengatakan, kedua pelaku berinisial NY (18) dan SS (40) warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

“Kedua pelaku merupakan ibu dan anak warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung,” katanya Apriman,  Ia mengatakan kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda. Untuk pelaku NY diamankan di daerah Monggong, Kecamatan Lubuk Basung, sedangkan Ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Ilustrasi tahanan penjara

BACA JUGA:

Cabuli Belasan Anak Dibawah, Pria di Cianjur Ditangkap Polisi

Turis Asing Ngamuk Saat Ditilang, Hina Polisi Cuma Butuh Uang 

Misterius, Pasangan Kekasih Asal China Tewas Di Hotel Bintang 5 Jimbaran Bali

“Kedua pelaku kita amankan setelah membuat dan mengunggah video yang tidak senonoh atau menghina institusi Polri,” katanya. Atas perbuatannya, kata dia, kedua pelaku diberikan sanksi berupa menyampaikan video permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan sama, sedangkan video ucapan kata tidak senonoh yang sebelumnya diunggah pelaku ke akun TikTok sudah dihapus.

Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sebelum membuat dan memviralkan video ucapan tidak senonoh pada akun TikTok pribadinya @niayuliati05 tersebut, NY dan SS ditangkap petugas yang sedang melaksanakan razia gabungan Operasi Patuh di Simpang Gor Rang Agam Lubuk Basung atau kawasan tertib lalu lintas pada Sabtu (15/7) sore. Saat itu, ia bersama ibunya kedapatan oleh anggota Satlantas Polres Agam tidak mengenakan helm standar.

“Saat itu motor saya ditangkap polisi dan STNK saya ditilang karena tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.” kata NY Usai ditilang, NY bersama ibunya meneruskan perjalan ke SPBU Monggong untuk mengisi BBM sepeda motornya. Namun, ia bertemu kembali dengan anggota Satlantas Polres Agam lainnya dan diamankan. Akibat NY baru ditilang anggota Satlantas Polres Agam, maka ia hanya ditegur.

Sesampai di SPBU ternyata bahan bakar habis. SS menjadi kesal habis ditilang ditambah tidak dapat BBM. Pada jarak 50 meter meninggalkan SPBU Monggong, SS menyuruh NY memberhentikan sepeda Kemudian SS merekam video ucapan kalimat kotor dengan menggunakan telepon genggam milik anaknya.

Setelah ibunya merekam video tersebut, NY iseng-iseng mengunggah video ucapan ibunya tersebut pada akun TikTok pribadinya yang bernama @niayuliati05 tanpa memikirkan akibatnya. Pada Minggu (16/7), ia mengetahui bahwa video yang diunggahnya tersebut menjadi viral dengan penonton 15.0 K. (voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved