NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sebelas Oknum Polres Banyumas Di Amankan Dalam Kasus Tewasnya Tahanan Di Sel

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 16 Juli, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST, BANYUMAS – Tahanan Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah (Jateng) OK (26), tewas diduga dianiaya 11 oknum polisi. Menurut keterangan didapat 8 dari 11 oknum potensi terjerat pasal pidana.

“Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Minggu, 16 Juli.

Iqbal mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan 3 anggota diduga melanggar disiplin profesi. Mereka dianggap lalai menjaga tahanan

“Untuk jenis pelanggarannya, perlu kami sampaikan, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan,” ungkap Iqbal.

BACA JUGA :

Kapal Feri Cepat Cantika Express 77 Terbakar, 17 Penumpang Meninggal Dunia, Gubernur NTT Respon Begini

Polres Belu Selama Dua Pekan Gelar Operasi Patuh Turangga 2023

Astaga, Balita 4 Tahun di Batam Hanyut Terseret Arus Parit Hingga Meninggal Dunia

 

Lalu pada sisi kode etik, jumlah polisi yang diduga melanggar aturan berkembang dari 4 menjadi 8 anggota. Kedelapan oknum ini telah menjalani proses penyidikan.
Kemudian empat lagi diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dalam pengembangan penyelidikan, dari 4 berkembang menjadi 8 orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana,” terang dia.

“Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana,” sambung Iqbal.

Iqbal menambahkan untuk proses pidana 10 tahanan Polres Banyumas yang diduga menyebabkan tewasnya OK, pihak penyidik kini menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas perkara.

“Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dr Kejaksaan,” tambah Iqbal.

Terakhir, Iqbal menegaskan Polda Jateng terus berupaya memproses seadil-adilnya kasus tewasnya OK, tahanan kasus curanmor.

Dalam penanganan kasus tewasnya OK ditahanan, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Perlu masyarakat ketahui, sudah dibentuk timsus yaitu Propam dan Krimum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Besok (Senin, 17 Juli 2023), Bapak Kapolda akan melaksananakn konferensi pers terkait perkembangan kasus ini di Mapolda,” pungkas Iqbal.

Iqbal tidak menjelaskan motif dibalik kematian OK, dan faktor apa yang membuat terduga pelaku menganiaya korban ( * )

2 thoughts on “Sebelas Oknum Polres Banyumas Di Amankan Dalam Kasus Tewasnya Tahanan Di Sel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved