Kontrak Pekerjaan Rehabilitas Gedung Kantor Imigrasi Atambua Resmi Ditandatangani
Diterbitkan Selasa, 11 Juli, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST. BELU – Akhirnya, Penandatanganan kontrak pekerjaan rehabilitas gedung kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua telah terwujud.
Penandatangan kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) dengan Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan dan Penyedia Jasa Pekerjaan Fisik Konstruksi.
Penandatanganan kontrak kerja antara PPK dengan Penyedia jasa konsultan konstruksi penyedia jasa dan Penyedia jasa pekerjaan fisik konstruksi dilakukan di ruang rapat kantor imigrasi kelas II TPI Atambua, senin, 10 juli 2023.
Turut hadir dalam penandatangan kontrak pekerjaan tersebut yakni, Plh. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, M. Wahab Marawali selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belu Samiaji Zakaria serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K. A. Halim.
Swlain itu, Tim Teknis Pengelola Proyek Dinas PUPR Kabupaten Belu, Direktur CV. Manar Jaya, Direktur CV. Jaya Adi Pramana, Pejabat Struktural dan Pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
Pada kesempatan tersebut, Kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua, K.A.Halim menyampaikan, bahwa Kegiatan ini merupakan program lanjutan dari proses Rehabilitasi gedung yang sebelumnya sudah dilakukan.
“Lelang jasa konsultan, perencanaan oleh konsultan, Tender jasa kontruksi dan rapat penyampaian perencanaan oleh konsultan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua,” jelas Halim, senin, 10 juli 2023.
” harapan dan doa saya agar proyek rehabilitasi gedung kantor ini berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kendala dalam proses pembangunannya,” harapnya.
Dikatakannya, dalam pembangunan mempunyai prinsip 3T dalam proyek rehabilitasi gedung ini yaitu Tertib , Terbaik, dan Tepat Waktu.
Pada kesempatan yang sama, kepala kejaksaan Negeri Atambua, Samiaji Zakaria menyampaikan,sebagai mitra kerja baik dalam hal penegakan hukum maupun pada saat ini proyek rehabilitasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
“rasa terimakasih karena selalu mempercayakan Kejaksaan Negeri Belu sebagai mitra kerja,” ujarnya.
Dikatakan Samiaji, bahwa akan selalu terbuka dan menantikan kerjasama-kerjasama lainnya kedepan yang akan di bangun antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Belu.
BACA JUGA:
Tingkatkan Profesional Pelayanan, Kepala Kantor Imigrasi Atambua Ikuti Ukom
Sementara pada kesempatan yang sama, Plh. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, M. Wahab Marawali menyampaikan, bahwa proyek rehabilitasi ini merupakan proyek yang sudah direncanakan dua tahun terahir namun anggarannya baru dapat terealisasi tahun ini.
agar proyek ini berjalan dengan baik, sambung Wahab, diperlukan sinergitas antara penyedia jasa kontruksi, perencana, pengawas dan tim pengelola teknis kabupaten Belu.
“Hal penting yang perlu di perhatikan dalam pekerjaan ini adalah bagaimana agar kita bisa mengerjakan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu pengerjaan,” terangnya.*(Mario)