Seorang Ayah Nekat Culik Anaknya Sendiri Di Apartemen Sherwood Kelapa Gading, Begini Nasibnya!
Diterbitkan Minggu, 4 Januari, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap dua orang pelaku penculikan anak berusia 3 tahun yang terjadi di Apartemen Sherwood, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kedua pelaku diketahui berinisial JP dan JE. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku JP ditangkap di di apartemen Sherwood Kelapa Gading saat kejadian. Sementara pelaku JE ditangkap di Jalan Pintu Besi 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pelaku penculikan berinisial JE diketahui merupakan ayah korban.
“Pelaku mengambil paksa anak tersebut, karena mantan istri (korban) tidak bisa dihubungi sejak 3 bulan lalu sampai saat ini. Pelaku juga tidak ada akses untuk bertemu dengan anaknya, sehingga pelaku mengambil paksa anak tersebut bersama dua orang temannya,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra saat disitat voi, Minggu, 4 Januari 2026.
Sementara itu, kedua pelaku berinisial JE dan JP masih dalam pemeriksaan. Polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial D.
“Berdasarkan putusan kasasi secara inkrah dengan Nomor Putusan: Nomor:3218/K/Pdt/2025 Mahkamah Agung Bahwa Hak Asuh Anak ada pada ibunya (pelapor),” ujarnya.
BACA JUGA:
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 450,452 dan 453 KUHPidana tentang tindak pidana penculikan (anak).
“Kami melakukan penyelidikan dengan petunjuk rekaman cctv apartemen adanya penculikan. Diketahui bahwa pelaku berjumlah 3 orang,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berinisial JE alias Jos (3) menjadi korban penculikan di gedung parkiran P2 Apartemen Sherwood, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan, kejadian berawal saat korban JE hendak pergi ke gereja. Pada saat korban bersama asisten rumah tangga hendak masuk ke mobil, tiba-tiba langsung datang satu orang pria mengambil paksa anak korban berinisial JE.
“Pelaku langsung melarikan diri melalui tangga darurat. Sementara rekan pelaku yang lain sudah menunggu di mobil Fortuner warna putih,” ujar Kompol Seto saat dikonfirmasi, Minggu, 4 Januari 2026.
Sementara seorang pelaku berinisial JP berhasil diamankan oleh sekuriti apartemen setempat. Kasus penculikan anak tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading. **voi
