Bupati Bogor Rudy Susmanto Instruksikan Pancasila dan Lagu Kebangsaan Diperdengarkan, Catat Waktunya!
Diterbitkan Selasa, 8 Juli, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto instruksikan agar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Pancasila diperdengarkan di wilayah Kabupaten Bogor setiap hari pada pukul 10.00 WIB.
Instruksi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara serta komitmen dalam menumbuhkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan nilai-nilai luhur Pancasila.
Hal ini juga menindaklanjuti Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor: B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tanggal 20 Januari 2025.
Surat tersebut berisi, hal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa Nasionalisme, Kebangsaan, Cinta Tanah Air, pengabdian kepada Negara dan Rakyat Indonesia.
Serta, ketaatan terhadap Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran nomor : 200.1.2.3/ 735 – Bakesbangpol tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Pancasila di Lingkungan Kabupaten Bogor.
Diantaranya, dua puluh detik sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan diberi aba-aba atau tanda-tanda agar semua yang hadir berdiri dan mempersiapkan diri.
Setelah diperdengarkan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan memperdengarkan Pengucapan Naskah Pancasila.
Setiap Instansi atau Lembaga Pemerintah dan Perusahaan Swasta untuk setiap hari Pukul 10.00 WIB memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza melalui pengeras suara.
Semua yang hadir di dalam ruangan ataupun halaman tempat, wajib untuk diperdengarkan dan menghentikan aktifitas sejenak dengan posisi berdiri tegak sikap sempurna.
Tentunya, yang dimana hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, dikecualikan dapat membahayakan diri atau orang lain apabila aktivitasnya dihentikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor dan KCD Wilayah I Jabar, Rektor atau Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi agar dapat meneruskan surat edaran ini ke sekolah-sekolah dan Lembaga Pendidikan Tinggi di bawah kewenangan masing-masing.
Serta, Para Camat agar meneruskan dan mensosialisasikan, mengawasi pelaksanaan surat edaran ini di Desa atau Kelurahan, Badan Usaha Swasta, dan kantor lainnya di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:
Proyek PJU DPMD Kabupaten Bogor Bernilai Fantastis, Pekerjaannya Diduga Apatis!
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun merupakan upaya nyata dalam membangun karakter bangsa yang berjiwa patriotik.
“Kegiatan ini juga dapat menjunjung tinggi persatuan, meneguhkan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Rudy Susmanto pada Selasa, (08/07/2025).
Ia menyampaikan, untuk kita jadikan nilai-nilai yang terkandung dalam Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam setiap langkah.
“Terus kobarkan semangat nasionalisme demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang maju, aman, adil, dan makmur,” jelasnya.
(M. Fazar Sutiono)
