Kodim 0209/LB Dan Polres Labuhanbatu Kompak Gagalkan Peredaran Narkotika dan Amankan Seorang Tersangka
Diterbitkan Kamis, 6 Maret, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST LABUHANBATU – Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu kompak gagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu dan amankan seorang tersangka di Dusun 1 Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/3/2025) sekira pukul 07.00 Wib.
Hal itu diketahui saat Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro gelar konferensi pers hasil ungkap pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti sabu seberat sekitar 1 ons di kantor kodim 0209/LB jalan Abdul Aziz Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/3/2025) sekira pukul 12.15 Wib.
Dalam konferensi persnya, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pengedar Narkoba tersebut, dilaksanakan bersama dengan Satnarkoba Polres Labuhanbatu dan berhasil mengamankan salah seorang pria yang diduga sebagai pengedar.
“Kami bersama-sama dengan Polres Labuhanbatu telah berhasil untuk melaksanakan kegiatan penggerebekan yang dilakukan di Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Dari hasil tersebut kami bersama dengan Satnarkoba mengamankan satu orang tersangka berinisial ESD, beserta barang bukti diduga sabu-sabu seberat 1 Ons dan barang bukti lainnya.
“Tersangka berikut barang bukti akan kami serahkan ke pihak Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kodim 0209/LB bersama Polres Labuhanbatu mengatakan No Narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” tegas Dandim mengakhiri konferensi persnya.
BACA JUGA:
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 20 Kg dan 38.686 Butir Pil Ekstasi
Kejari Tahan Dua Pejabat Pudam Tirta Bina Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengelolaan Dana Retribusi
Diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pengedar berupa, 7 buah alat hisap (Bong), 4 bungkus plastik klip, 10 Buah Mancis, 7 Buah skop pipet, 1 Buah tapurware, 1 buah KTP, 1 Buah Kartu ATM, 1 bungkus plastik klip besar diduga narkotika jenis sabu seberat 85,45 gram brutto, 2 bungkus plastik klip sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,13 gram, dan 1 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram brutto.
Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ropensus Manik, Pasi Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Aswin, Dan Unit Intel Kodim Lettu Inf Mahyuddin Siregar, S.H., dan Insan Pers.(ACD)
