DPP LAKI dan KAI Jalin Kerja Sama Advokasi, Teken MoU di Jakarta
Diterbitkan Minggu, 2 Februari, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam bidang advokasi. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Hotel Daily Inn, Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/2) pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan ini, hadir Presiden DPP KAI beserta jajaran pengurus, serta perwakilan DPP LAKI yang turut didampingi oleh awak medianya. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam kegiatan advokasi, termasuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan khusus profesi advokat (PKPA), ujian profesi advokat (UPA), perekrutan, serta magang bagi calon advokat.
Selain itu, MoU ini juga mencakup penyediaan layanan hukum bagi masyarakat umum, sekaligus membuka peluang bagi pengurus dan anggota DPP LAKI untuk berpraktek sebagai praktisi hukum.
BACA JUGA:
Gerakan Laki Indonesia Bangkit: Seruan Melawan Korupsi Demi Indonesia Emas 2045
Sebagai organisasi advokat yang berdiri sejak 2008, KAI saat ini memiliki sekitar 27 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan kerja sama ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan hukum secara lebih mudah dan profesional.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah penting dalam sinergi antara KAI dan DPP LAKI untuk memperkuat peran advokasi di Indonesia. ( Yan’s )