NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Asyik Ngamar Di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Isteri Ini Diamankan Polsek Mondokan

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 28 Januari, 2025 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST SRAGEN – Diduga sering digunakan untuk kegiatan muda-mudi atau pasangan bukan suami istri, sebuah Hotel di jalan raya Solo – Purwodadi wilayah Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah digrebek tim Patroli Polsek Mondokan.

Kegiatan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam rangka menjaga ketertiban dan meminimalisir potensi pelanggaran norma sosial.

Dalam razia di hotel Polisi polsek Mondokan berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri sedang asik ngamar di hotel tersebut.

Informasi yang dikutip dari Joglosemar, pasangan yang tertangkap basah sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel tersebut berinisial AS dan IN, keduanya warga Grobogan, Purwodadi. Dari hasil razia itu keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Mondokan.

BACA JUGA:

Heboh..! Video Adegan Ranjang Perangkat Desa Tiduri Istri Kades di Belu Terbongkar

Seorang Oknum Guru Diduga Selingkuh Dengan Suami Temannya, Akhirnya Di Labrak di Tempat Kerjanya

Viral!! Video Adegan Ranjang Oknum Walinagari Di Limapuluh Kota, Asyik Bertubuh Dengan Gaya Duduk Hingga Nungging Bersama WIL

Pada awak media Kapolres Srsgen AKBP Petrus P Silalahi dalam keterangannya melalui Kapolsek Mondokan AKP Sukarno menjelaskan, Operasi ini bertujuan untuk memberantas perilaku yang dianggap menyimpang, seperti prostitusi, konsumsi minuman keras, dan pelanggaran norma lainnya.

“Benar kita telah melakukan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri di salah satu kamar hotel wilayah Mondokan. Keduanya ditangkap oleh tim patroli Polsek dan diamanian di Mapolsek,” kata AKP Sukarno pada Minggu (26/1/2025).

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk turut mendukung operasi ini dengan melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka.

“Setelah dilakukan pendataaan dan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka saat ini diijinkan kembali pulang,” ujarnya. ***(Joglosemar/Huri Yanto)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved