Peran Penting Badan penelitain Dan pengembangan Daerah Kabupaten TTS NTT
Diterbitkan Kamis, 19 Desember, 2024 by NKRIPOST

NKRIPOST TTS – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Bidang Inovasi dan Teknologi berhasil melaksanakan kegiatan Demplot inovasi di bidang peternakan, pertanian dan perikanan yang penerapannya langsung kepada masyarakat melalui Kelompok-kelompok Tani yang tersebar di wilayah Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini disampaikan Kepala Balitbangda Kabupaten TTS, Dominicus E. Chr. Manu, SH, kepada media ini Kamis, 19/12/2024, diruang kerja-Nya
Menurut Kepala Balitbangda TTS, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 bulan berturut-turut sejak awal bulan Oktober hingga Desember 2024, dengan menggandeng sejumlah akademisi dari Perguruan Tinggi sebagai tenaga ahli
“Kegiatan itu sudah dilaksanakan kurang lebih 3 bulan mulai dari penelitian di awal Oktober, kemudian pengembangan, dan penerapan sehingga sudah selesai di awal Desember ini, dan pelaksanaan kegiatan ini kita didampingi oleh tenaga ahli dari Perguruan Tinggi yaitu Politani Kupang”, Ujar Dominicus Manu
Tenaga ahli yang mendampingi pelaksanaan program kegiatan itu diantaranya : Tenaga Ahli Peternakan (Bpk. Dr. Aholiab Aoetpah, S. Pt, M. Rur, Sc,Ph.D) Dosen Jurusan Peternakan studi teknologi pakan ternak dari Politeknik Pertanian Negeri Kupang; Tenaga Ahli Tanaman Pangan dan Holtikultura Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Bpk. Jemrifs H. H. Sonbai, SP.M.Sc); dan Tenaga Ahli Perikanan Bpk. Naharudin Sri, S. Pi.,M. Si dari Politeknik Pertanian Negeri Kupang
Sementara, Kelompok Tani yang menjadi sasaran kegiatan diantaranya, Kelompok Tani Satu Hati Desa Oel’Ekam Kecamatan Mollo Tengah, Kelompok Tani Berdikari Desa Oebelo Kecamatan Amanuban Selatan, Kelompok Tani dan Tithetnao Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat, dan Kelompok Tani Thaomat Desa Mnelalete Kecamatan Amanuban Barat
Jenis kegiatan demplot inovasi yang dilakukan juga berupa pelatihan pembuatan pakan ternak untuk bidang peternakan, budidaya ikan air tawar berbasis bioteknologi untuk bidang perikanan, dan budidaya pisang jaringan kultur barangan Kelimutu untuk bidang pertanian
Lebih lanjut Dominicus Manu juga menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari pelaksanaan program kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan system pengelolaan, pengembangan, pemberdayaan kepada Masyarakat Timor Tengah Selatan dan juga memberikan motivasi atau cara baru serta alih pengetahuan dan teknologi kepada Masyarakat Timor Tengah Selatan.
BACA JUGA:
Karena itu, dengan terlaksananya sejumlah kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh teknik inovasi yang baru terkait cara beternak hewan, budidaya ikan air tawar, hingga cara produktif budidaya pisang jaringan kultur barangan Kelimutu
“Kita berharap melalui kegiatan-kegiatan itu juga masyarakat bisa memperoleh pemahaman terkait inovasi baru dibidang pertanian, peternakan, dan perikanan, dan bisa mengembangkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga manfaatnya juga berkelanjutan”, Pungkas Kepala Balitbangda TTS
Dasar hukum kegiatan tersebut adalah Undang-Undang No. 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah, Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang kajian, penelitian, pengembangan, perekayasaan, penerapan dan pengevaluasian Bidang Inovasi dan Teknologi pada Balitbangda Kab. TTS, melaksanakan Demplot inovasi di bidang peternakan, pertanian dan perikanan.***(DiA)
