NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pekerja Rehab Berat Kantor Kemenag Labuhanbatu Terciduk Tidak Gunakan APD

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 23 November, 2024 by NKRIPOST

Terlihat salah seorang pekerja diketinggian tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada rehab berat kantor kementerian agama kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (23/11/2024).

NKRIPOST LABUHANBATU – Pengerjaan rehab berat fhisik gedung kantor kementerian agama kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) dikerjakan PT Pratama Group Indonesia terkesan abaikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2010 Tentang Alat Pelindung Diri (APD) karena bekerja tidak menggunakan APD. Padahal, dipapan plank merk proyek, ikut dipajang himbauan agar pekerja wajib menggunakan APD.

Hal tersebut terpantau wartawan dilokasi pengerjaan rehab berat kantor kementerian agama kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (23/11/2024), terlihat beberapa pekerja yang bekerja di ketinggian tidak mengunakan APD. Namun menurut salah seorang pekerja yang ditemui dilokasi proyek menyatakan bahwa APD sudah diberikan.

“Sudah dikasih, tetapi mereka malas mengunakannya” ujar Robi yang mengaku dirinya sebagai pekerja.

Robi yang mengaku sebagai pekerja tidak menerangkan, dirinya pekerja dibagian mana dari rehab berat kantor tersebut.Dia juga memperlihatkan kalau dirinya mengunakan APD, tetapi yang digunakannya hanya sepatu safety boot karet berwarna kuning.

“Saya pakai APD” katanya sambil memperlihatkan sepatu boots nya berwarna kuning yang terlihat masih baru.

Ketika ditanya, siapa tenaga ahli K3 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) direhab berat kantor kementerian agama Labuhanbatu, Robi menyatakan tidak tahu.

“Tidak tahu, apa urusan bapak menanyakan itu” ucapnya.

Diarea proyek itu, terlihat beberapa orang sedang mambawa beberapa kayu/ broti yang diduga dari bekas bangunan lama keatas satu unit beca bermotor.Saat ditanyakan mau dikemanakan kayu bekas yang terlihat masih layak pakai. Entah sebagai apa dirinya diproyek dimaksud, sehingga Robi menyatakan,”Saya akan berikan kalau ada yang meminta, sepanjang sudah tidak dipergunakan lagi. “ujarnya.

BACA JUGA:

Pekerja Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Batang Jujuhan Abaikan APD dan K3, Kontraktor Patut di Pertanyakan! 

Pengucuran ADD Ada Kejanggalan, DPC Apdesi Labuhanbatu Akan Mengambil Sikap!!

Tenaga Ahli K3 PT UTS Pelaksanaan Rehabilitasi Madrasah Sumut I Tidak Pernah Ke Lokasi Proyek?

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Bapak DR.H. Asbin Pasaribu,S.Ag.,MA melalui selulernya menyampaikan, Sabtu (23/11/2024), Dirinya sebagai kuasa pengguna anggaran sudah mengingatkan, agar pekerjaan dilakukan sesuai SOP.

“Kemaren saya sudah kelokasi proyek, semua pekerjaan sudah saya instruksikan agar sesuai dengan SOP, kalau mengenai APD, tanyakan saja kepada orang yang berada disana” ujarnya.

Dari papan plang proyek, diketahui rehab berat kantor kementerian agama kabupaten Labuhanbatu nilai kontraknya Rp 2.278.580.047,39.Sumber dana APBN 2024. Selesai, Desember dan pelaksana PT Pratama Group Indonesia.***(ACD)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved