Terungkap Identitas Penumpang Tonjok Sopir Taksi Online, Ternyata Oknum Anggota Polisi, Berikut Nama Dan Jabatannya!
Diterbitkan Senin, 4 November, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST MALUKU – Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Maluku, Kompol M. Bambang Surya Wiharga tertangkap kamera tonjok wajah seorang sopir taksi online. Video ini viral di media sosial Jumat (1/11/2024) dan mendapatkan kecaman dari netizen.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Aries Aminullah dikonfirmasi Sabtu (2/11/2024) menegaskan pihak Polda Maluku akan proses pelanggaran yang dilakukan Kompol Bambang Surya Wiharga, salah satu perwira Polda Maluku.
Aksi premanisme mantan WakaPolres Maluku Tengah itu juga sudah dilaporkan ke Propam.
“Kapolda akan memproses setiap anggota yang melakukan pelanggaran. Dan terkait kejadian ini sudah disampaikan ke propam untuk menindak lanjuti,”kata Juru Bicara Polda Maluku dikutip terasmaluku.com.
Diketahui Baru-baru ini beredar sebuah video seorang sopir taksi online dipukul oleh penumpangnya setelah menyelesaikan pemesanan. Video tersebut pun kini viral di menjadi perbincangan publik di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, jika sopir taksi online yang dipukul penumpangnya itu bernama Rizki Fitrianda. Berrdasarkan video yang beredar, ada dua penumpang laki-laki dan perempuan, sementara driver cekcok dengan penumpang laki-laki.
Saat cekcok tiba-tiba saja langsung menonjok wajah driver sebelum disuruh keluar dari mobil.
“Allahu akbar,” ucap driver kaget usai ditonjok oleh penumpang tersebut.
Namun, wanita yang bersama penumpang pria itu sempat meminta maaf kepada driver.
“Ini ada rekaman lho, ada rekaman,” kata driver yang masih kenakan masker berwarna putih.
“Rekaman apa,” tanya penumpang pria tersebut.
“Gue laporin lo, gue laporin lu nonjok gue,” ujar driver taksi online.
Penumpang pria tersebut terus beradu mulut dengan driver.
BACA JUGA:
Awal Mula Kejadian
Rizki, sang sopir taksi online menceritakan awal mula dirinya cekcok dengan penumpangnya tersebut.
Menurutnya, peritiwa itu bermula saat ia mendapat orderan dari Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
“Pelaku minta diantarkan ke Kawasan SCBD,” kata dia.
Rupanya, saat perjalanan penumpang minta merubah rute perjalanan.
“Tiba-tiba di tengah jalan mengubah rute tujuan ke Halte Bus Komdak (Polda Metro Jaya),” kata Rizki.
Namun, sang sopir taksi online rupanya tak mau menuruti permintaan penumpangnya.
Menurutnya, hal itu ia tolak lantaran dianggap tak sesuai dengan aplikasi ketika di pesan.
Singkat cerita, keduanya pun terlibat cekcok mulut di dalam mobil.
Sebab, sang penumpang yang saat itu bersama teman wanitanya kekeh minta diturunkan di Halte Bus Komdak sehingga timbul percekcokan.
Bahkan, kata Rizki, akibat cekcok tersebut, Rizki yang saat itu mengendarai mobil sampai menabrak mobil Alphard di depannya karena kurang konsentrasi.
“Saya sampal menabrak mobil Alphard. Saat saya mencoba menjelaskan dia (pukul) bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar. Terus pelaku langsung keluar turun,” bebernya.
Dalam perkara ini, Rizki melaporkan BSW dengan pasal 351/KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
BACA JUGA:
Pria Kekar Bertato Aniaya Rekan Polisi yang Suka Bantu Jaga Keamanan di Cipinang Jaktim
Pelaku Polisi
Identitas penumpang yang terekam memukul sang sopir taksi online itu belakangan diketahui bernama Kompol Bambang Surya Wiharga alias BWS.
Menurt kabar, Kompol Bambang kini menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku.
Belakangan terkuak alasan Kompol Bambang memukul sopir taksi online tersebut.
Seperti diketahui, sopir dan penumpangnya sempat melakukan perdamaian namun batal dilakukan karena korban merasa tertekan.
Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang mengatakan klienya tetap menempuh jalur hukum terhadap pelaku atas dugaan penganiayaan dengan nomer register LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Sabtu 2 November 2024.
“Sudah (buat laporan), baru tadi malam kita lp-nya jadi (Sabtu dini hari) sekitar jam setengah 1 dini hari,” kata kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).
Kesepakatan damai itu dicabut oleh Rizki lantaran dia mendapat tekanan saat hendak melapor ke Polda Metro Jaya.
Hal ini karena pelaku pemukulan merupakan anggota kepolisian.
“Baru lah diketahui sama si Rizki kalau laki-laki yang mukul dia itu anggota polisi,” ucapnya.
Roberto menjelaskan saat itu, polisi tersebut sudah berada di SPKT Polda Metro Jaya untuk menunggu Rizki yang akan membuat laporan. Namun, laporan tidak jadi dibuat karena Rizki diajak ke sebuah ruangan dengan dua anggota polisi lainnya.
“Akhirnya si Rizki pada saat dia mau buat laporan di SPKT itu dia dibawa ke ruangan sama dua orang anggota polisi, nah di situ lah dia merasa tertekan, dipaksa lah dia membuat surat pernyataan,” tuturnya
“Nah baru lah diketahui sama dia itu polisi pangkatnya perwira Kompol gitu. nah ada dari beberapa netizen ada lah yang komen-komen oh iya itu Akpol itu 2008 saya enggak kenal lah itu dia siapa,” ungkapnya.***