NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Aksi ‘Koboi’ Penodong PPSU di Jaksel Ternyata Namanya Fadil, Ini Tampangnya!

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 17 Oktober, 2024 by NKRIPOST

Tampang Fadli Si ‘Koboi’ Penodong Pistol ke Petugas PPSU di Jaksel (foto detikcom)

NKRIPOST JAKARTA – Pria bernama Fadli ditetapkan sebagai tersangka kasus penodongan pistol terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Selatan. Pria berusia 30 tahun itu juga resmi ditahan polisi di kasus tersebut.

Dari foto yang diperoleh wartawan, terlihat Fadli kini memakai baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 009. Tidak terlihat borgol terpasang di tangan Fadli.

Jadi Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan Fadli sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Sudah (tersangka), sudah ditahan,” kata Gogo di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).

Fadli dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan airsoft gun dan Pasal 335 KUHP atas perbuatan pengancaman yang dia lakukan kepada petugas PPSU.

“Pasalnya, Undang-Undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan,” katanya.

Dia juga akan mendalami asal-usul pistol berjenis airsoft gun yang digunakan FA saat menodongkan senjata kepada petugas PPSU itu.

“Airsoft gun nanti kita dalami, kalau airsoft gun itu kan bisa beli online dan lain-lain,” ucapnya.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Pelaku Koboi Jalanan Todong Sopir Daring Di Tol, Beli Airsoft Gun Ternyata Ini Alasannya!

Aksi Koboi Seperti DI Film, Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan di Semarang Diamankan

Aksi Koboi Pria di Jaksel Memaki dan Acungkan Pistol ke PPSU Sedang Tebang Pohon Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, seorang pria berinisial FA melakukan aksi koboi dengan menodongkan pistol kepada petugas PPSU di Pejaten Barat pada Selasa (15/10) lalu. FA merasa tidurnya terganggu oleh kegiatan petugas PPSU yang melakukan penebangan pohon di depan rumahnya.

Setelah mendapatkan perlakukan itu, petugas PPSU melapor kepada Lurah Pejaten Barat. Pihak Lurah Pejaten Barat bersama petugas PPSU juga membuat laporan kepada Polsek Pasar Minggu.***(detikcom)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved