NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mediasi Serikat Pekerja Bongkar Muat PT MAN Di Kantor Desa Bangun Jaya Berjalan Lancar Dan Kondusif

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 6 September, 2024 by NKRIPOST

Mediasi Prahara Serikat Pekerja Bongkar Muat PT MAN di Balai Desa Bangun Jaya

NKRIPOST ROHUL – Mediasi Prahara Serikat Pekerja Bongkar Muat PT MAN digelar di gedung Balai Desa Bangun Jaya, kecamatan Tambusai Utara ( Tambut ), kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) Rabu 4/9/2024 sekira pukul 10.30 Wib.

Mediasi tersebut dilakukan usai Pengurus Unit Kerja ( PUK ) Serikat Pekerja Transportasi Indonesia ( SPTI ) Bangun Jaya menggelar Unjuk Rasa Damai didepan gerbang Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) PT MANĀ  desa Bangun Jaya.

Mediasi tersebut dipimpin langsung Camat Tambusai Utara H. Mastur S.Sos, didampingi Kepala Desa ( Kades ) Bangun Jaya Yusri Anto alias Ocu, Kapolsek Tambut Iptu Suheri Sitorus SH,
Danramil Tambut Kapten Infantri Lilik,
mewakili Kasat Intelkam Polres Rol Ipda Rezi F. Lubis SH. Humas PT MAN M.HAFIZH MUSTARIQ ALMAKMUN .

Pihak penggugat ketua SPTI Bangun Jaya Mulyono didampingi Penasehat Hukum ( PH ) Alfiansyah Gea SH MH dan jajaran pengurus SPTI, selanjutnya jajaran Serikat Pekerja mitra kerja PT MAN hadir ketua SPPP Kabul Situmorang berserta jajaran Pengurus Inti lainnya.

Dihadapan para Fasilitator, Kuasa Hukum SPTI Alfiansyah Gea memaparkan Poin gugatan kepada Perusahaan PKS PT MAN, yakni merujuk Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia pada Peraturan Organisasi Nomor : PO 01 / DPP KSPSI /I/ 2010 Tentang Ruang Lingkup Konfederasi Serikat Pekerja Anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Kata Gea, sesuai makna pasal 8, yang berkompeten melakukan kegiatan Bongkar Muat di Lingkungan Pabrik Kelapa Sawit adalah PUK SPTI, bukan SPPP, oleh sebab itu Gea meminta pihak PT MAN segera mengalihkan kontrak kerja Serikat Pekerja Bongkar muat kepada SPTI, agar sesuai pada jalurnya,”ujarnya.

BACA JUGA:

PT. GMS Dinilai Cemari Lingkungan Dengan Limbah B3. KAPPST Desak Gakkum KLHK dan Mabes Polri Segera Usut

DPRD Kota Bogor Mediasi Pedagang Pasar Bogor Dengan Pemkot Bogor

Kolektor PT Federal International Finance FIF Diringkus Polres Purwakarta, Gegara Ini!!Ā 

Humas PT MAN M.Hafizh menjelaskan bahwa kontrak kerja SPPP seperti biasanya disambung sekali setahun pada bulan November, maka Humas menyampaikan memberi ruang dan kesempatan kepada Serikat Pekerja lain untuk mengajukan permohonan kontrak kerjasama, namun kata Humas, pihak perusahaan menegaskan hanya menerima satu Serikat pekerja sebagai mitra Bongkar Muat, terkait ranah ruang lingkup Serikat pekerja, Humas mempersilahkan menghubungi instansi terkait yang berwenang dan berkompeten.

Saat yang sama ketua SPPP Kabul Situmorang tidak merasa perlu berkomentar, karena gugatan SPTI bukan ditujukan kepada SPPP, melainkan kepada perusahaan, ungkapnya.

Kapolsek Tambut Iptu Suheri SH pada kesempatan yang baik itu menekankan kepada semua pihak agar senantiasa menjaga Kamtibmas, hal tersebut sejalan dengan pesan Kapolres Rohul yang disampaikan personil Intelkam Polres Rohul Rezi F.Lubis, “bahwa saat ini sudah masuk masa Tahapan Pilkada Rohul, dihimbau semua pihak saling menahan diri”, pintanya.

Camat Tambut, Kades Bangun Jaya maupun Dan Ramil Lilik menambahkan agar segala persoalan Serikat Pekerja diwilayahnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan cara kekeluargaan, karena semua warga masyarakat Bangun Jaya sudah terjalin hubungan kekeluargaan yang erat antara satu sama lain,” tutupnya.
( DAS)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved