Pemerintah Kabupaten Pinrang Bakal Bangun RSUD Lasinrang 2 Di Tahun Anggaran 2025
Diterbitkan Rabu, 21 Agustus, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST SULSEL – Berdasarkan desakan dan keluhan masyarakat pinrang selama 2 (dua) tahun terakhir ini tentang over kapasitas RSUD Lasinrang yang ditampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah (LSM FP2KP), maka pada tanggal 17 Juli 2024 Andi Agustan Tanri Tjoppo selaku Ketua Umum LSM FP2KP melayangkan surat kepada Pj. Bupati Pinrang dan Ketua DPRD Kabupaten Pinrang dengan nomor surat 88/LSM FP2KP/VII/2024 Tentang Usulan Pembangunan RSUD LASINRANG 2 atau pembangunan rumah sakit baru dan RSUD Lasinrang 1 akan dijadikan Rumah Sakit Umum Ibu dan Anak kedepan.
“Alhamdulillah Ketua DPRD Kabupaten Pinrang dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang menindaklanjuti surat LSM FP2KP tentang usulan pembangunan RSUD Lasinrang 2 dengan melakukan rapat komisi dan mengundang pihak Direktur RSUD Lasinrang, Kadis Kesehatan Kabupaten Pinrang, Kaban Bappelitbangda Kabupaten Pinrang, Kadis Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang, Camat Watang Sawitto, Lurah Maccorawalie, Ketua LSM FP2KP sebagai pelopor atau pengusul aspirasi masyarakat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang H. Masyur Ali, SE, M.Si dan menyimpulkan bahwa RSUD Lasinrang segera direalokasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.” Tutur Andi Agustan Tanri Tjoppo selaku Ketua Umum LSM FP2KP, Rabu (21/8).
Bahwa hasil pembahasan rapat komisi, ditingkat Pemerintah Kabupaten Pinrang pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 bertempat di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang yang dipimpin oleh Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE, MM yang dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang beserta anggota dewan, Kaban Bappelitbangda Kabupaten Pinrang, Kadis Kesehatan Kabupaten Pinrang, Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang, Direktur RSUD Lasinrang dan Ketua LSM FP2KP untuk membahas tentang Perencanaan Pembangunan RSUD LASINRANG 2 atau Pembangunan rumah sakit baru yang memutuskan bahwa pada tahun anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Pinrang akan mengalokasikan anggaran persiapan lahan pembangunan RSUD LASINRANG 2, serta anggaran master plant Pembangunan RSUD LASINRANG 2, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Pinrang.
“Pembangunan RSUD Lasinrang 2 sangat mendesak, karena ruang rawat inap tidak memadai lagi serta lokasi parkir kendaraan yang sempit, mengingat RSUD Lasinrang sudah berumur 21 tahun sehingga perlu dilakukan realokasi Pembangunan RSUD Lasinrang 2 atau rumah sakit baru yang memadai, dengan tinjauan pemanfaatan sampai 50 tahun kedepan.” Jelas Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, SE, MM.
BACA JUGA:
DPR: Putusan MK Soal Usung Cagub Cuma Berlaku ke Parpol Non-DPRD
Ditempat yang terpisah, awak media menemui Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang H. Masyur Ali, SE, M.Si, Rabu (21/8/2024) menjelaskan bahwa terkait rencana pembangunan Rumah sakit akan akan dianggarkan pada tahun 2025.
“RSUD Lasinrang sekarang ini sudah over kapasitas karena setiap tahunnya pasien rawat inap selalu bertambah dan tempat tidur pasien tidak bertambah (195 tempat tidur) sehingga perlu diadakan realokasi Pembangunan RSUD Lasinrang 2 atau Pembangunan rumah sakit baru dan sudah disetujui oleh Pihak DPRD Kabupaten Pinrang dan Pj. Bupati Pinrang untuk dianggarkan pada APBD Kabupaten Pinrang tahun anggaran 2025,” ungkap H. Masyur Ali. ***