NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kabar Gembira!! Ada Puluhan Ribu Lowongan Kerja di Kejaksaan dan Mahkamah Agung

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 18 Agustus, 2024 by NKRIPOST

Ilustrasi: Lowongan Kerja

NKRIPOST JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui laman resmi, Selasa (13/8/2024) lalu.

Kejaksaan menyediakan lowongan sebanyak 11.030 CPNS dan 11.030 PPPK, sedangkan Mahkamah Agung (MA) membuka peluang 4.949 CPNS dan 9.276 PPPK. Berdasarkan Surat BKN No. 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, masa pengumuman seleksi akan dilakukan pada 19 Agustus—2 September 2024. Selanjutnya pendaftaran seleksi mulai dibuka pada 20 Agustus—6 September 2024.

Terdapat berbagai instansi lain yang membuka peluang kerja di tahun 2024 ini. Bawaslu tercatat menyediakan lowongan sebanyak 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK. Selain Kejaksaan, MA, dan Bawaslu terdapat berbagai instansi pemerintahan lainnya yang membuka formasi CPNS dan PPPK tahun ini.

Mulai dari Kementerian Agama, Kementerian PAN-RB, Basarnas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kemdikbudristek, LAN RI, Badan POM, Kementerian pertahanan, hingga instansi pemerintahan daerah juga tersedia formasi.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 14-17 September 2024 yang disertai masa sanggah. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS disampaikan pada 2—8 Oktober 2024. Pengumuman seputar daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS disampaikan 9—15 Oktober 2024. Pelaksanaan SKD CPNS sendiri dilangsungkan pada 16 Oktober—14 November 2024.

Nilai dari SKD CPNS akan diolah terlebih dahulu sepanjang 23 Oktober—16 November 2024. Hasilnya baru diumumkan sekitar 23 Oktober—19 November 2024. Usai SKD, proses seleksi CPNS dilanjutkan dengan rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB CPNS Non-CAT dilaksanakan pada 20 November—17 Desember 2024. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT baru dipublikasikan pada 20—22 November 2024. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi dapat dilakukan pada 23—25 November 2024.

BACA JUGA:

Puluhan Elemen Masyarakat Deklarasi Minta Prabowo Subianto Tunjuk Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung, Berikut Isinya!

Novum Barang Bukti Kasus Korupsi, Adv. Atyboy Minta Mahkamah Agung Tolak PK Ho Hariaty

Usung Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung, Tim Ditas Siap Kirimkan Rekomendasi ke Prabowo Subianto

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dijadwalkan pada 29 November—3 Desember 2024. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT baru dilangsungkan 4—8 Desember 2024. Pelaksanaan SKB CPNS dalam jadwal BKN berlangsung sepanjang 9—20 Desember 2024.

Setelah rangkaian seleksi, akan dilakukan pengintegrasian nilai SKD dan SKB CPNS pada 17 Desember 2024—4 Januari 2025. Pengumuman hasil akhir dari seleksi CPNS dicanangkan pada 5—12 Januari 2025. Tersedia masa sanggah yang dapat dilalui para peserta seleksi.

Patut diketahui, ada sejumlah persyaratan umum yang diperlukan untuk melamar menjadi PNS berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Syarat umum itu ialah berwarga negara Indonesia dengan usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar; tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Kemudian tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.

Pelamar disyaratkan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan; memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Lalu merupakan pribadi yang sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah; dan persyaratan lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.***(Hukumonline)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved