Pemkab Bogor dan DPRD Adakan Paripurna, Ini Yang Dibahas!
Diterbitkan Rabu, 14 Agustus, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor lakukan Rapat Paripurna untuk membahas tiga hal.
Tiga hal tersebut adalah, penyampaian nota keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan tentang rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Adapun, Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
Serta, Penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata, yang berlangsung diruang rapat DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin, (12/08/2024).
Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mengungkapkan, berkaitan dengan gambaran singkat Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Tahun 2024.
BACA JUGA
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Usul Pemerintah Antisipasi Gangguan Pemilu Akibat Cuaca Ekstrem
DPRD Kabupaten Bogor Adakan Reses, Ini Kata Rudy Susmanto!
Ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Untuk Kepala Desa!
Salah satunya adalah, target pendapatan daerah 2024 yang semula Rp 9 Triliun 607 Miliar, menjadi 10 Triliun 475 Miliar Rupiah.
“Dalam kesempatan ini, kami menyatakan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor. Khususnya, Pansus pembahas Raperda yang telah mengawal dan membahas secara seksama”, ujar Suryanto Putra.
Didalam Raperda tersebut, berisi pokok materi terkait dengan bentuk maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, pembinaan dan perusahaan perseroan daerah Sayaga.
Suryanto Putra berharap, perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman mampu memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah sesuai syariah.
“Sedangkan bagi perseroan daerah Sayaga Wisata dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha bagi pariwisata, serta mengembangkan ekonomi daerah ”, tutupnya.
(M. Fazar Sutiono)