NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pemerintah Desa Sukosari Gandeng Polres Madiun adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 6 Juni, 2024 by NKRIPOST

Pemerintah Desa Sukosari gandeng Polres Madiun adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba. (Ist)

Pemerintah Desa Sukosari gandeng Polres Madiun adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba

Rabu(5/6/2024) Pemerintah Desa Sukosari Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun bekerjasama dengan Polres Madiun menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba bertempat di gedung Balai Desa setempat dengan dihadiri seluruh perangkat desa ,wakil Kasat Narkoba Polres Madiun, Bhabinkamtibmas , Babinsa,Sekcam Dagangan Kabupaten Madiun,tokoh masyarakat dan beberapa dari organisasi kepemudaan.

Acara dibuka oleh Iptu Aris selaku Wakil Kasat Narkoba Polres Madiun yang menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan instruksi PRESIDEN RI No 2/2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah gunakan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024.

Dalam kata sambutannya,Iptu Aris menyampaikan dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan Narkotika serta berbagai cara pencegahannya agar terhindar diri dari korban penyalahgunaan Narkotika.

BACA JUGA :

Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita di Madiun Dalam Pencarian Tercebur Sungai

Minibus Pemudik Asal Pasuruan Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Madiun

Perhutani Gandeng SMAN 5 Madiun Hijaukan Bumi Perkemahan

Lebih jauh juga disampaikan tentang pengertian Narkoba,jenis Narkoba,dampak negatif bagi tubuh dan otak pemakai narkoba.

Kusno selaku Kepala Desa Sukosari Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun saat ditemui mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan agar supaya warga masyarakat khususnya para generasi muda menjauhi Narkoba mengingat dampak buruk ,baik bagi pengedar , penyimpan,pemakai maupun yang menyediakan Narkoba.

Hal ini menurut Kusno karena tindakan tersebut disamping melanggar hukum dan melanggar Undang-Undang juga sangat berat sangsinya.
“Jadi jangan sekali kali mendekati narkoba,demikian.” tegasnya.(Baa)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved