Pemerintah Desa Sukosari Gandeng Polres Madiun adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba
Diterbitkan Kamis, 6 Juni, 2024 by NKRIPOST

Pemerintah Desa Sukosari gandeng Polres Madiun adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba
Rabu(5/6/2024) Pemerintah Desa Sukosari Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun bekerjasama dengan Polres Madiun menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Narkoba bertempat di gedung Balai Desa setempat dengan dihadiri seluruh perangkat desa ,wakil Kasat Narkoba Polres Madiun, Bhabinkamtibmas , Babinsa,Sekcam Dagangan Kabupaten Madiun,tokoh masyarakat dan beberapa dari organisasi kepemudaan.
Acara dibuka oleh Iptu Aris selaku Wakil Kasat Narkoba Polres Madiun yang menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan instruksi PRESIDEN RI No 2/2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah gunakan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024.
Dalam kata sambutannya,Iptu Aris menyampaikan dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan Narkotika serta berbagai cara pencegahannya agar terhindar diri dari korban penyalahgunaan Narkotika.
BACA JUGA :
Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita di Madiun Dalam Pencarian Tercebur Sungai
Minibus Pemudik Asal Pasuruan Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Madiun
Lebih jauh juga disampaikan tentang pengertian Narkoba,jenis Narkoba,dampak negatif bagi tubuh dan otak pemakai narkoba.
Kusno selaku Kepala Desa Sukosari Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun saat ditemui mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan agar supaya warga masyarakat khususnya para generasi muda menjauhi Narkoba mengingat dampak buruk ,baik bagi pengedar , penyimpan,pemakai maupun yang menyediakan Narkoba.
Hal ini menurut Kusno karena tindakan tersebut disamping melanggar hukum dan melanggar Undang-Undang juga sangat berat sangsinya.
“Jadi jangan sekali kali mendekati narkoba,demikian.” tegasnya.(Baa)
