HAPI Jawa Barat Dukung Didi Tasidi Maju Calon Jaksa Agung
Diterbitkan Sabtu, 25 Mei, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST BANDUNG — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Partai Politik. Putusan ini tertuang dalam nomor 6/PUU-XXII/2024.
Putusan MK ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena jabatan Jaksa Agung bukanlah jabatan politik. Di tangan Jaksa Agung inilah diharap keadilan bisa ditegakkan. Itu artinya peluang para profesional bisa menjadi Jaksa Agung tentu akan terbuka lebar.
Berbagai kalangan meyakini, dalam pemerintahan Prabowo – Gibran, akan terpilih Jaksa Agung yang benar-benar profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan. Belakangan sejumlah nama tokoh mulai bermunculan, Salah satu nama yang muncul di telingah publik adalah, Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia (HAPI), Dr. Didi Tasidi SH., MH.
Nama Didi Tasidi mendapat dukungan dari banyak pihak. Salah satu dukungan itu datang dari DPD HAPI Jawa Barat. Jabatan Jaksa Agung diharapkan dapat diisi oleh orang yang sungguh-sungguh profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan.
Plt Ketua DPD HAPI Jawa Barat Dr. Yanto Irianto SH., MH., mengatakan Dr. Didi Tasidi SH., MH., selama menjabat Ketua Umum HAPI diyakini akan mampu memimpin Jaksa Agung secara konsisten tanpa dibebani kepentingan politik.
BACA JUGA :
Didi Tasidi Kembali Raih Dukungan Ketua DPD HAPI Maluku Jadi Jaksa Agung RI
Didi Tasidi Dapat Dukungan Ketua HAPI Sumbar Jadi Jaksa Agung
CATAT!! Relawan Prabowo Ini Usulkan Dr. Didi Tasidi Agar Jadi Jaksa Agung
Pasalnya, kata Yanto sejarah pemerintahan Republik Indonesia Jaksa Agung perna tiga kali dipimpin oleh figur yang berlatar belakang partai politik, yaitu Marzuki Darusman, Baharuddin Lopa, dan Muhammad Prasetyo.
“Dikhawatirkan bila Jaksa Agung merupakan orang partai besar kemungkinan akan memunculkan konflik kepentingan. Sehingga, orang yang benar mengisi jabatan itu adalah orang yang sungguh-sungguh jauh dari kepentingan,” ungkap Dr. Yanto Irianto SH., MH disitat deliktv, sabtu (25/5)
Menurut Yanto, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jaksa Agung tak boleh dari pengurus partai politik. Putusan ini tertuang dalam Nomor 6/PUU -XXII/2024.
Putusan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena jabatan Jaksa Agung bukanlah jabatan politik.
Yanto berharap di tangan Jaksa Agung profesional inilah diharapkan keadilan bisa ditegakan.
“Itu artinya peluang profesional bisa menjadi Jaksa Agung tentu akan terbuka lebar, dan kita mendukung Ketum HAPI Dr. Didi Tasidi SH., MH., layak menduduki jabatan tersebut,” tegas Yanto.
BACA JUGA :
Didi Tasidi Didoakan Anak Yatim-Piatu Jadi Jaksa Agung Di Mahabbul Yatim Cianjur
Profil Dr. Didi Tasidi, S.H., M.H
Didi Tasidi Berpotensi Jadi Jaksa Agung Pilihan Prabowo Untuk Memutus Rantai Nepotisme!
Jaksa Agung paling tepat dijabat dari profesional seperti Didi Tasidi. Ia diharap bisa untuk memutuskan berbagai kepentingan politik dan intervensi partai politik, ungkap Ketua Umum LBH Pancaran Hati ini, Sabtu (25/5).
Lebih lanjut Yanto, Jaksa Agung adalah posisi trategis dalam rana hukum sebagai alat penegak hukum negara. Karena indepedensinya sangat diperlukan dalam pemaknaan yang jelas dan terang.
Kejaksaan yang Independen tidak bisa di intervensi dari partai politik dan bebas intervensi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Sebelumnya dukungan kepada DR. Didi Tasidi. SH. MH datang dari Ketua HAPI Sumbar DR Anul Zufri SH MH. dan Ketua HAPI Maluku Dr Anthoni Hatane, SH.,MH, dan sejumlah relawan Prabowo-Gibran.***