NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Berikan Remisi Waisak Kepada Warga Binaan

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 23 Mei, 2024 by NKRIPOST

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Berikan Remisi Waisak Kepada Warga Binaan

NKRIPOST PEMATANG RAYA – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIa Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan kegiatan pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Budhha.

Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Angin kepada warga binaan yang mendapatkan remisi.

Kalapas memberikan beberapa pesan kepada warga binaan yang mendapat remisi ini yakni harus tetap aktif dalam program pembinaan, ikuti arahan petugas dan tetap ikut menjaga keamanan dan ketertiban serta aturan yang ada dilapas.

Usai menyampaikan sambutan dan pesannya, Kalapas kemudian secara langsung memberikan SK remisi kepada perwakilan warga bianaan yang mendapatkan remisi khusus Waisak tersebut.

BACA JUGA :

Warga Binaan Lapas Binjai Melahirkan, Dapatkan Layanan Maternal

Didi Tasidi Didoakan Anak Yatim-Piatu Jadi Jaksa Agung Di Mahabbul Yatim Cianjur

Asah Kemampuan Dan Keterampilan Penggunaan Senjata, Kalapas Binjai Theo Adrianus Pimpin Petugas Latihan Menembak

Kegiatan penyerahan remisi Waisak itu, iikuti juga oleh Kasi Binadik Makson Simatupang, Kasubsi Registrasi Normin dan pejabat struktural lainnya.

Jumlah narapidana yang mendapat Remisi Khusus Waisak sebanyak 9 warga binaan, seluruhnya RK I dengan rincian 8 orang mendapatkan 1 bulan, 1 orang mendapatkan 1 bulan 15 hari. (AVID/r)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved