Bupati Epyardi Asda Salahkan Gubernur Usai Rapat Evaluasi Bersama Pemilik Tambang Galian C Di Solok Sumbar: Utus yang Berkompeten
Diterbitkan Selasa, 30 April, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST SOLOK – Operasional dua penambangan galian C, yaitu PT. Sirtu Air Dingin dan PT. Bukit Villa Putri / Damiri yang beroperasi di Nagari Air Dingin Kecamatan Lembah Gumanti terpaksa dihentikan sementara oleh Pemerintah daerah Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.
Penghentian sementara operasional penambangan tersebut disampaikan oleh Bupati Solok, Epyardi Asda saat melakukan peninjauan ke lokasi penambangan di nagari Air Dingin Kecamatan Lembah Gumanti, pada Senin, 22 April 2024.
Saat penutupan tersebut, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi dan menentukan langkah-langkah yang tepat untuk ke depannya.
“ Prinsipnya kita stop dulu sementara dan kita tutup habis semuanya, nanti kita undang orang-orang ini rapat di Pemda dalam waktu dekat, langkah-langkah apa yang mesti dilakukan supaya yang berusaha tidak dirugikan, rakyat lain juga tidak terganggu, dan tidak dirugikan, nama pemerintah Solok juga baik, termasuk nama pemerintahan provinsi Sumatera Barat.” kata Epyardi Asda pada Senin, 22 April 2024.
Menindaklanjuti komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melaksanakan rapat evaluasi bersama dengan pengusaha dan penggiat tambang di Nagari Air Dingin pasca penutupan aktivitas pertambangan di lokasi tambang galian C yang berdampak pada kerusakan akses jalan nasional di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Dalam rapat yang di adakan diruang rapat kantor Bupati Solok tersebut tampak hadir perwakilan dari Pemprov Sumatera Barat yang dipimpin KASI PUPR Provinsi Sumbar dan rombongan, Balai Pelaksana Jalan Nasional dan rombongan serta pemegang IUP dan tambang rakyat Air Dingin.
Suasana rapat berlangsung dengan baik dan lancar serta sedikit mencair, dalam rapat itu Bupati Epyardi Asda menegaskan bahwa penutupan sementara tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat.
”Memang Pemkab Solok secara aturan tidak mempunyai kewenangan terhadap kondisi ruas jalan Air Dingin, karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui pemerintahan provinsi Sumatera Barat, tapi karena ruasnya ada di Kabupaten Solok di tambah dengan keberadaan tambang galian c masuk wilayah teritorial kepemimpinan Bupati Solok, tentunya saya berkepentingan untuk mencari jalan keluar terhadap hak – hak sosial masyarakat saya.” Tegas Epyardi, dikutip dari Indsatu, senin ( 29 April 2024).
BACA JUGA :
Bupati Solok Hentikan Aktifitas Tambang Galian C, Yulfadri Nurdin Angkat Bicara.
Epyardi Asda Siap Maju Gubernur Sumbar, Ini Profilnya!
Pemerintah Kabupaten Solok Tutup Operasional Penambangan Galian C
Epyardi Asda usai pertemuan tersebut mengatakan pihaknya beserta rombongan telah melihat langsung ke lokasi tambang dan melakukan analisis lapangan dan menemukan fakta adanya aliran air dari area tambang yang tidak dikendalikan oleh pemilik IUP dan aktivitas tambang rakyat di sekitaran ruas jalan nasional khususnya di nagari Air Dingin sehingga merembes ke jalan nasional, yang mana rembesan air yang mengandung tanah dan pasir tersebut meluap ke bahu jalan sehingga hal yang demikian membuat daya tahan jalan mudah rusak.
“Dalam rapat tadi dapat disimpulkan benang merah nya, para pengusaha tambang dan tambang rakyat sama – sama kita dengar bahwa mereka tidak dapat pembinaan dari Pemprov, sehingga hal – hal yang mengikat terhadap hak dan kewajiban pelaku usaha tambang tidak di terapkan dengan baik, padahal pelaku usaha tambang baik yang punya IUP atau pun tambang rakyat mereka siap mematuhi rekomendasi pengendalian lingkungan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, sementara menurut kajian perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional, opsi satu satu nya ruas jalan utama harus di perlebar sesuai standar lebih kurang 8 meter, artinya ada pelebaran ruas jalan di lokasi nagari aia dingin.” Ujar Bupati
“Dalam hal ini kita harus saling mendukung dan Alhamdulillah walaupun hasil rapat tadi belum bisa di ambil keputusan karena pemprov mengirim perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan dengan hanya mengirim pejabat eselon 4 yaitu KASI PUPR Provinsi, tapi setidak nya benang merah sudah kita temukan dan tidak sulit, tergantung keseriusan pemprov dalam menangani nya, jadi memang dalam hal ini karena Gubernur bukan bawahan saya dan saya hanya bisa menghimbau untuk pertemuan selanjutnya tolong di utus yang berkompeten mewakili gubernur dalam hal pengambilan keputusan, sebab ini berkaitan dengan penganggaran di pusat, dan bulan Juni paling lambat harus sudah masuk anggaran nya kalau tidak susah lagi kita, karena sudah masuk ke DPR , saya paham sistem penganggaran di pusat, jadi mari kita sama – sama menseriusinya, karena dalam hal ini kementerian PUPR sudah bukan mengancam lagi, tapi sudah mengatakan kalau ini tidak selesai kementerian PUPR tidak akan menganggarkan perbaikan ruas jalan tersebut.”Tambahnya.
Bupati yang sekarang mempersiapkan diri untuk maju di Pilgub Sumbar 2024 dengan tag line OTEWE SUMBAR 1 ini juga menyampaikan menurut kajian perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional harus diperlebar 2-3 meter dari bahu jalan yang sudah ada sekarang, tentu nya sangat perlu ada nya pembebasan lahan yang tentu nya ini perlu kejelasan antara pemkab Solok dan Pemprov Sumbar, biar semua yang di persyaratan kementrian PUPR melalui dirjen BPJN dapat di penuhi,
“saya juga tidak mau dipersalahkan atas yang bukan kewenangan saya, tak semua masyarakat di Sumatera Barat ini paham tentang kewenangan tingkat pemerintahan, terlepas dari itu semua saya lebih mempedulikan kepentingan semua golongan, baik itu hak masyarakat atas jalan nasional dan begitu juga hak pemegang IUP dan tambang rakyat yang mereka peroleh dari terbit nya IUP dari Pemprov tanpa mengabaikan kewajiban – kewajiban yang melekat dari terbit nya IUP tersebut, dan sekali lagi saya berharap pemprov untuk lebih serius dan betul – betul melakukan pembinaan dan penegakan aturan secara konsisten sehingga dampak lingkungan yang di timbulkan dapat diminimalisir, karena saya tak ingin semua mempersalahkan saya di hal hal yang bukan kewenangan saya, apalagi di tahun tahun politik seperti sekarang ini,”Tutur Bupati Solok Epyardi Asda
BACA JUGA :
Masyarakat dan Perantau Pariaman Dukung Epyardi Asda Pimpin Sumatera Barat
Jalan Lintas Padang Solok Selatan Terputus Akibat Longsor
Bupati Solok, Epyardi Asda Buka Rakernas SAS dan Konferensi Ikatan Pemuda Pelajar Sulit Air Ke-32
Diberitakan sebelumnya, Bupati Epyardi Asda saat Penghentian sementara operasional penambangan yang didampingi, Asisten II, Deni Prihatni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnur, dan sejumlah Kepala OPD, Kabag Ops Polres Arosuka, dan Unsur dari Badan Pengelola jalan Nasional tersebut menegaskan ada beberapa item yang tidak dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut dalam operasional penambangan, sehingga berdampak terganggunya lingkungan, dan rusaknya jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Solok dengan Solok Selatan, bahkan dengan provinsi Jambi seperti Kerinci dan Sungai Penuh, yang sering rusak, tertimbun longsoran galian C, bahkan badan jalan yang terban terutama pada musim hujan.
“ Memang ada rekomendasi lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemda kabupaten Solok dulunya yaitu tahun 2019. Direkomendasi itu ada desainnya, mereka harus membuat drainase, bahkan mereka membuat juga bak control di bawah, sehingga penyaringan material itu dtidak sampai ke jalan. Dan desain yang disepakati itu tidak dilakukan oleh mereka.” kata Bupati Epyardi Asda.
Menurut Epyardi Asda lagi penutupan ini dilakukan sampai kedua perusahan penambangan galian C tersebut bisa memenuhi standar-standar yang telah disepakati sesuai peraturan yang berlaku.
“ Kami putuskan hari ini, semua tambang ini, saya perintahkan ka Satpol PP, tutup semuanya. Nanti kirimkan alat ke sini pagar semuanya di depan itu, tidak ada lagi aktivitas tambang, sampai nanti kita evaluasi bahwa mereka semua sudah memenuhi standar untuk sebuah perusahaan yang melakukan galian C ini. “ tegas Epyardi Asda.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Epyardi Asda, pihaknya akan melakukan evaluasi dan menentukan langkah-langkah yang tepat untuk ke depannya.
“ Prinsipnya kita stop dulu sementara dan kita tutup habis semuanya, nanti kita undang orang-orang ini rapat di Pemda dalam waktu dekat, langkah-langkah apa yang mesti dilakukan supaya yang berusaha tidak dirugikan, rakyat lain juga tidak terganggu, dan tidak dirugikan, nama pemerintah Solok juga baik, termasuk nama pemerintahan provinsu Sumatera Barat.” sebutnya.
Terkait penangan jalan nasional yang sering putus dan rusak akibat dampak penambangan galian C di Nagari Air Dingin, pihak BPJN, Nofvandro mengatakan berdasarkan surat dari Kementrian PUPR RI mengharapkan adanya penataan penambangan galian C disepanjang jalan nasional, khusunya Air Dingin.
“ Kalo suratnya kementrian itu, seperti itu Pak, mohon adanya penataan dulu.Mohon ditata dulu, bagaimana tidak menganggu jalan nasional, apakah debit airnya ataupun material hasil bekas galian.” ungkap Vofvandro. (TIM)