Adv. Atyboy: Komitmen Bupati Belu Berantas Korupsi Dipertanyakan, Imbas Adukan Kapolres Ke Kapolri
Diterbitkan Senin, 15 April, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST. BELU – Komitmen pemberantasan tindak pidana Korupsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu dibawah kepemimpinan Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM dipertanyakan keseriusan dalam melakukan penanganan kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan Adv. Antonius Ananias Aty Boy, Ketua Umum Korps Pasgibra Nusantara (KOPINUS) yang juga Wapres Lembaga KPK menyikapi kabar Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus mengadukan Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena dinilai menyalahgunakan kewenangan karena menyelidiki dugaan kasus korupsi yang terjadi pada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belu.
“Komitmen Bupati Belu untuk memberantas korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa di Kabupaten Belu sangat diragukan. Bagaimana mungkin sebagai bupati menyalahkan langkah penegak hukum dalam melakukan tugasnya untuk menegakkan hukum memberantas korupsi. Bahkan sangat lucu mengadukan Kapolres yang merupakan mitra kerja Forkopimda kepada Kapolri hanya karena sementara mengusut kasus tindak pidana Korupsi di Dekranasda, Lembaga yang dipimpin oleh isterinya.” Ujar Adv. Antonius Ananias Atyboy saat di temui di Kantornya, Jln. Minangkabau Timur, Ps. Manggis, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2024).
“Seharusnya jika memang betul Bupati memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi, harus didukung atau minimal biarkan saja proses hukum itu berjalan, sehingga tidak terkesan menghalang-halangi.” Tambahnya.
Menurut Ketua Umum Korps Pasgibra Nusantara ini, sebagai kepala daerah, Bupati Belu memilki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan pemerintah Kabupaten Belu berintegritas, bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Bupati bertanggung jawab untuk memberantas Korupsi di daerah yang dipimpinnya, sehingga jikalau ada temuan oleh aparat penegak hukum, sebagai Bupati seharusnya mendukung bukan malah sebaliknya. Jika demikian apa komitmennya terhadap Pemberantasan Korupsi masih bisa dipercaya?.” Tuturnya.
BACA JUGA:
Korps Nusantara: Prabowo Gibran Langkah Pasti Menuju Indonesia Emas 2045
Advokat muda yang berkarya di Ibukota Jakarta ini lebih lanjut menegaskan, penyelidikan terhadap kasus dugaan Korupsi di Dekranasda Belu ini perlu di tuntaskan agar mengembalikan kepercayaan masyarakat Kabupaten Belu terhadap institusi Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain itu, Relawan Prabowo – Gibran ini mengatakan penyelidikan dugaan kasus korupsi Dekranasda yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Tipikor Kepolisian Resor Belu wajib hukumnya untuk diusut sampai tuntas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Belu yang merindukan instrumen Pemerintah yang betul-betul bersih dari korupsi, Kolusi dan nepotisme (KKN).
“Demi terciptanya penyelenggara Pemerintah di Kabupaten Belu yang bersih dari KKN, segala indikasi dugaan adanya penyalahgunaan anggaran perlu di selidiki sampai terang benderang agar memberikan kepastian kepada kepercayaan Masyarakat. ” Ucap Boy Sapaan akrabnya.
Pria kelahiran Atambua Kabupaten Belu ini juga menegaskan bahwa agar memastikan kasus dugaan korupsi di Dekranasda Belu ini terus di usut sampai tuntas, pihaknya akan terus memantau dan mengawal kasus ini.
“Sebagai orang asli Atambua tentu kita memastikan akan terus memantau dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan kami juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Belu, aktivis anti korupsi, Pers dan semua stakeholder terkait agar ikut memantau proses hukum kasus tindak pidana korupsi ini. ” imbuhnya.
BACA JUGA:
Kejari Belu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa Leontolu, Masyarakat Surati Kejagung
Merasa Ditipu, Warga Leowalu Laporkan Kades Dan Pihak Ketiga Ke Polres Belu
Diketahui Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Kepala Daerah se-NTT menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Kabupaten Belu.
“Sebagai kepala daerah, kami berkomitmen bersama untuk memberantas Korupsi di NTT dan khususnya kabupaten ini, mengingat korupsi itu kejahatan luar biasa yang harus di basmi,” ujar Bupati Belu saat sebagai Pemateri Anti Korupsi di Acara Ngobrol Bebas Podcast Batas, Selasa (6/11/2022) disitat Infopublik.
Dijelaskan Bupati, ada trisula pencegahan dan pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan di Indonesia, yakni melalui pendidikan, pencegahan dan penindakan.
“Saya pikir, tiga hal ini merupakan komitmen yang harus dilaksanakan bersama-sama,” katanya.
Menyinggung pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Bupati Taolin menjelaskan bahwa pemerintah memiliki indikator atau instrumen untuk mencegah korupsi.
“Kita lakukan melalui survey penilaian integritas dan monitoring/MCP (Monitoring Center for Prevention). Kita sudah laksanakan berbagai macam Regulasi, Peraturan Bupati, Pedoman SOP dan Digitalisasi dalam Perencanaan,” jelas Bupati.
BACA JUGA:
Bupati Belu Himbau OPD Publikasikan Hasil Kinerja, Biarkan Masyarakat Menilai dan Mengevaluasi
Polres Belu Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Gregorius Hale di Taeksoruk
Bupati Belu Buka Rakor Percepatan Eliminasi Malaria Tingkat Kabupaten Belu, Sampaikan Ini!
Lanjut Bupati Belu, pemerintah juga melakukan perencanaan guna meningkatkan kesejahteraan ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Belu, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat menjadi lebih baik.
“Kita juga membangun zona integritas di kantor-kantor pelayanan publik, agar sama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan. Selain itu kita membentuk satgas sapu bersih pungutan liar dengan tujuan untuk menekan angka korupsi di Kabupaten Belu ini,” tandasnya.
.