Polres Malang Ungkap Identitas Jasad Anak yang Ditemukan di Bendungan Sengguruh
Diterbitkan Kamis, 1 Februari, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST, MALANG – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap identitas dari jasad seorang anak laki-laki yang ditemukan di Bendungan Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan di pintu air Bendungan Sengguruh pada Kamis (31/1/2024) sore.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, dalam keterangannya di Polres Malang, Kamis (31/1), mengungkapkan bahwa hasil identifikasi menunjukkan bahwa jasad anak laki-laki tersebut adalah MI (6), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
“Terkait penemuan mayat di Bendungan Sengguruh sudah berhasil diidentifikasi, yakni seorang anak laki-laki berusia 6 tahun yang sehari sebelumnya dilaporkan hilang,” ujar Ipda Adnan.
Menurut keterangan Kasihumas, pihaknya menerima laporan penemuan mayat dari petugas keamanan Bendungan Sengguruh pada Rabu (31/1) sekitar pukul 14.30 WIB. Saksi yang berpatroli di sekitar pintu air 1 spillway melihat jasad manusia mengapung di antara pintu air.
Awalnya, saksi mengira itu hanyalah sebuah boneka, namun setelah diperiksa dengan seksama, ternyata jasad seorang anak laki-laki. Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada Polsek Kepanjen. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Malang kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa jasad ditemukan dalam keadaan terlentang di antara tanaman air, hanya mengenakan baju kaos tanpa celana. Evakuasi dilakukan bersama tim SAR dan BPBD Kabupaten Malang.
“Informasi penemuan jasad di bendungan dilaporkan oleh petugas keamanan dan kemudian disampaikan kepada Polsek Kepanjen,” jelas Ipda Adnan.
BACA JUGA:
Polresta Malang Kota Lakukan Pengamanan Pendistribusian 9.808 Bilik Suara
Ipda Adnan menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka pada mayat yang ditemukan. Jasad tersebut dievakuasi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum, sementara kepolisian telah menghubungi keluarga sesuai identitas yang ditemukan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini, jasad anak tersebut telah dievakuasi ke RSSA, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian MI,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, MI diketahui meninggalkan rumah tanpa pamit sejak 29 Januari 2024 lalu. Pada waktu itu, MI ditinggal sendiri di dalam rumah saat kedua orang tuanya pergi salat subuh di musala dekat rumah. Namun, ketika kembali, MI sudah tidak ditemukan di sekitar rumah. (u-hmsresma)