Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok Mulai Beroperasi, Sejumlah Pelayanan Telah Dimulai
Diterbitkan Rabu, 24 Januari, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST AROSUKA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison didampingi sejumlah pejabata eselon II, tinjau lokasi yang akan dijadikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Solok, Selasa, 23 Januari 2023.
Peninjauan ini dilakukan dalam rangka persiapan pengoperasian Mall Pelayanan Publik yang menggunakan bangunan eks Kantor Bupati Solok di Koto Baru Kecamatan Kubung.
Kepala DPMPTSP Naker Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi menyampaikan bahwa sekarang telah dimulai aktivitas pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Solok.
Aliber Mulyadi menyebut pihaknya sedang mempercapat seluruh kesiapan untuk pelaksanaan Soft Launching Mall Pelayanan Publik nantinya yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret nanti.
Menurut Aliber lagi sejumlah aktivitas yang sebelumnya dilaksanakan dan terpusat di Arosuka, telah dipindahkan ke Koto Baru, seperti perizinan.
“ Saat ini, jenis pelayanan yang dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik, baru sebatas urusan Perizinan, namun ke depannya akan ada lagi jenis pelayanan lainnya yang dapat kita lakukan di Mall Pelayanan Publik ini.” ungkapnya.
Dikatakan Aliber Mulyadi, saat ini layanan BPJS Ketenaga Kerjaan juga sudah siap diperasikan di Mall Pelayanan Publik Koto Baru, menyusul layanan-layanan lainnya.
BACA JUGA :
Sementara Sekretaris Daerah, Medison sangat mengapresiasi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Ssatu Pintu dan Tenaga kerja atas upayanya mengukuhkan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Solok.
Dikatakan Medison Ini adalah langkah kecil yang akan memberikan dampak besar dalam mengembangkan pelayanan publik Kabupaten Solok di masa depan.
Medison menakankan sebagai mana fungsi Mall Pelayanan Publik, maka bekerjasama dengan instansi instansi yang memerlukan pelayanan, baik dari Instansi Vertikal, maupun Instansi Pemerintah Daerah lainnya.
“ Terkait pelayanan publik kita tidak hanya sampai disini, untuk itu kepada kita semua, mari timbulkan inovasi inovasi demi kemajuan pelayanan kita kedepannya. Kita informasikan juga bahwa dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, bukan berarti pelayanan yang di Arosuka akan terhenti, namun segala bentuk pelayanan di Arosuka tetap berjalan seperti biasa, hanya saja pusat pelayanannya kita alihkan ke MPP di Koto baru.” kata Medison.
Diketahui sejumlah layanan yang nanti dapat diakses oleh masyarakat di Mall Pelayanan Publik ini adalah : layanan keimigrasian (pengurusan paspor) dan layanan hukum dan HAM (konsultasi dan pengaduan), Layanan BPJS Kesehatan, layanan BPJS Ketenagakerjaan, SAMSAT, Bank Nagari, Kantor Pertanahan, Layanan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Layanan Dukcapil, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR, dan layanan lainnya dari instansi vertikal.** (Nazwir Koto)
