NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin Resmi Ditahan Kejari Jakarta Timur, Gegara Ini!

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 28 Desember, 2023 by NKRIPOST

Kedua tersangka dikenakan Pasal 39 ayat 1 Jo Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tetang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA:

Khofifah Isyaratkan Dukung Prabowo, Begini Kata Anies Soal Rebutan Suara di Jatim

Fahri Hamzah: Capres Anies Baswedan Akan Umumkan Partai Pendukungnya Mundur Dari Kabinet, Jadi Oposisi?

Duh!! Mobil iring-iringan Anies Baswedan Dikabarkan Kecelakaan di Aceh

Nurindra Charismiadjia atau Indra Charismiadji merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem pada Pileg 2024.

Dia memperebutkan kursi DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.

Pada Pilpres 2024 saat ini, dia juga ditunjuk menjadi jubir Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved