Agus Raharjo Ngaku Pernah Dimarahi Jokowi Gegara Kasus Setnov Bisa Langgar UU ITE: Mestinya Ngomong Saat Jadi Ketua KPK Bukan Saat Maju Caleg
Diterbitkan Rabu, 6 Desember, 2023 by NKRIPOST
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy menilai pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo sangat tendensius di tahun politik ini. Menurut Rizaldy, pernyataan tersebut bisa kena pasal dalam UU ITE.
“Pak Agus ini mantan ketua KPK, pejabat yang sangat disegani pada saat itu, kenapa baru sekarang dan di tahun politik juga diungkapkan soal hal itu, publik bertanya-tanya. Apakah itu benar atau tidak. Kalau tidak benar, Pak Agus harus mempertanggungjawabkan secara hukum, yaa mungkin bisa berita bohong dalam UU ITE,” ungkap Rizaldy.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah adanya agenda pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan mantan Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo yang membahas proses hukum Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik.
“Setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden,” ujar Ari Dwipayana, dikutip dari Antara, Jumat (1/12/2023).
BACA JUGA:
Soekarno Punya 9 Istri, Kenapa Jokowi Tidak Berani Poligami?
Heboh!! Soekarno Dikabarkan Punya 2 Anak Tersembunyi di Rusia?
Faktanya, proses hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau kita lihat kenyataannya, proses hukum terhadap Bapak Setya Novanto seperti yang kita ketahui bersama berjalan pada tahun 2017. Berjalan dengan baik dan sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada saat itu,” tambah Ari Dwipayana.