Agus Raharjo Ngaku Pernah Dimarahi Jokowi Gegara Kasus Setnov Bisa Langgar UU ITE: Mestinya Ngomong Saat Jadi Ketua KPK Bukan Saat Maju Caleg
Diterbitkan Rabu, 6 Desember, 2023 by NKRIPOST
Selain itu, Pernyataan kontroversial mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menghentikan pengusutan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto dituding merupakan bentuk mencari perhatian publik. Pasalnya, Agus Rahardjo juga maju sebagai calon legislatif DPD di Pileg 2024.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Habiburokhman menyebut pernyataan Agus Rahardjo tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian apa pun. Ia menyayangkan sosok Agus Rahardjo yang sebetulnya memahami hukum di Indonesia justru terjebak dengan motif politiknya sendiri.
“Ini tahun politik. Dia sendiri caleg DPD. Ada apa? Kok baru sekarang ngomong? Harus dijelaskan ke publik. Kalau tidak bisa dibuktikan namanya fitnah,” ujar Habiburokhman dilansir Beritasatu, Jumat (2/12/2023).
Presiden Jokowi telah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK dan yakin bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik, seperti yang diungkapkan dalam siaran pers yang diterbitkan Sekretariat Kabinet pada 17 November 2017.
BACA JUGA:
Duh!! Wamenkumham Kabur Dari Wartawan, Usai Diusir Benny K Harman Dari Rapat DPR
Cerita Konflik Bu Lurah Vs Ibu Banteng Memanas, Ada Pak Uban Juga Pak RT
Senada dengan Habiburokhman, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ariyo Bimmo meminta Agus Rahardjo membuktikan pernyataannya.
“Semua orang bisa saja menyampaikan sesuatu, tetapi jika tidak dibarengi bukti dan atau saksi, itu bisa menjadi dusta, fitnah, atau hoax,” kata Ariyo Bimmo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (2/12/2023).
Ia juga melihat motif politik Agus Rahardjo yang sedang berusaha lolos ke Senayan menjadi anggota DPD.
“Pak Agus punya sangat banyak pilihan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan. Kenapa baru sekarang? Apa karena Pak Agus sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPD dan perlu menarik perhatian publik?” kata Bimmo.
Ia juga menyayangkan sikap Agus Rahardjo yang sejatinya merupakan mantan pimpinan lembaga antirasuah justru berpotensi menyebarkan hoax jelang Pemilu 2024.
“Di saat kita membutuhkan pemilu tanpa hoax, tuduhan-tuduhan tanpa bukti akan sangat merusak,” pungkas Bimmo.