NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polisi Respon Firli Bahuri Tidak Akui Berkomunikasi Dengan SYL

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 4 Desember, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan hak Ketua non aktif KPK Firli Bahuri untuk tidak mengakui adanya komunikasi dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Itu hak tersangka untuk tidak mengakui ataupun mempunyai klaim lain atas temuan atau fakta penyidikan yang didapatkan penyidik selama proses penyidikan,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan, hal itu hak tersangka mau mengatakan apapun juga. “Nanti akan dibuktikan saat di muka sidang Pengadilan,,” katanya.

Ade Safri juga menjelaskan bahwa penyidik tidak akan mengejar pengakuan tersangka. Penyidik juga tidak akan menggantungkan pembuktian hanya kepada keterangan tersangka saja.

Ketua KPK H. Firli Bahuri

BACA JUGA:

KPK Ogah Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Hadapi Proses Hukum di Polda Metro Jaya

Beda Menilai Ketua KPK Firli Bahuri: Menkeu Sri Mulyani Beri Penghargaan dan Polda Metro Jaya Jadikan Tersangka Dugaan KorupsiĀ 

Duh!! Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Dia memastikan penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan.

“Agar diingat bahwa alat bukti dalam Pasal 184 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP ada lima, yaitu, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa,” katanya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta (Jawa Tengah) tersebut juga menambahkan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi adalah minimal dengan dua alat bukti yang sah. Penyidik memastikan sudah memiliki alat bukti tersebut.

Sebelumnya, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar menjelaskan, ada satu barang bukti yang diperlihatkan berupa hasil tangkapan layar berupa percakapan kepada Firli Bahuri dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“SYL mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu ternyata bukan Pak Firli. Jadi orang lain yang mengaku Pak Firli. Itu diakui oleh Pak SYL dan itu menjadi barang bukti yang diperlihatkan kepada kami,” katanya.

Ian juga menambahkan, tuduhan terhadap Firli Bahuri itu menjadi terbantahkan bahwa seolah-olah ada komunikasi intens antara SYL dan orang yang mencatut nama Firli Bahuri. “Itu diakui oleh SYL dan sudah menjadi barang bukti yang disita oleh penyidik,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved