NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Beda Menilai Ketua KPK Firli Bahuri: Menkeu Sri Mulyani Beri Penghargaan dan Polda Metro Jaya Jadikan Tersangka Dugaan Korupsi 

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 23 November, 2023 by NKRIPOST

Menkeu Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

NKRIPOST JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada beberapa petinggi kementerian/lembaga (K/L), termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam Anugerah Reksa Bandha.

“Yang kami hormati bapak ibu sekalian. Para menteri kolega saya, ada Pak Sandiaga Uno (Menparekraf), Pak Azwar Anas (Menpan RB), Bapak Ketua KPK Pak Firli, Bapak Ketua BNPT Pak Rycko Amelza Dahniel, juga dari kepala lembaga sekalian yang hadir pada hari ini,” sapa Sri Mulyani dalam sambutannya di Aula Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat, dikutip CNN Indonesia, Rabu (22/11/2023).

Wanita yang akrab disapa Ani itu mengapresiasi para pimpinan K/L yang menyempatkan hadir dalam seremonial tersebut. Ia menyebut ini adalah bukti kepedulian dalam menjaga aset negara.

Menurutnya, menjaga aset negara adalah hal yang tak kalah penting. Ani berkelakar bahwa para koleganya tersebut tidak hanya serius saat meminta anggaran, juga sungguh-sungguh menjaga aset yang dibelanjakan.

“Kami tentu berterima kasih kepada kementerian/lembaga yang hadir hari ini untuk terus juga menunjukkan kepeduliannya. Tidak hanya pada saat meminta atau mendapatkan anggaran untuk belanja negaranya, namun pada saat sudah membelanjakan, terutama belanja modal dan berbentuk aset,” tutur Ani.

“Bapak ibu sekalian tetap menunjukkan kepedulian untuk menjaganya. Ini adalah sikap luar biasa, kami hargai dan saya berterima kasih atas nama Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Khusus untuk KPK, Ani mengapresiasi peran lembaga antirasuah itu yang dianggap membantu memulihkan hak negara melalui penegakan hukum. Ia menyinggung peran KPK hingga Kejaksaan Agung dalam mengembalikan rampasan aset negara.

Ani mendukung langkah KPK hingga Kejagung yang melelang barang sitaan berupa aset negara dari setiap kasus penegakan hukum.

“Di dalam hal ini kita mampu bisa memulihkan hak keuangan negara. Itulah area yang kita ingin terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan institusi penegak hukum agar proses dalam penanganan aset rampasan dan pelelangan bisa secara efisien sehingga kualitas aset tidak memburuk,” tandas Ani.

Selepas sambutan tersebut, para penerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha dipanggil satu per satu ke atas panggung. Ada Menparekraf Sandiaga Uno hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Lalu, Ketua KPK Firli Bahuri dipanggil paling terakhir. Ia mendapatkan penghargaan khusus untuk kriteria lembaga yang mengangkat pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai strategi nasional pencegahan korupsi.

Firli lantas naik ke atas panggung untuk menerima penghargaan yang diberikan langsung Sri Mulyani. Setelah itu, seluruh penerima penghargaan berfoto bersama.

Ketua KPK H. Firli Bahuri

BACA JUGA:

Duh!! Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kelakuan Firli Bahuri Saat Jadi Deputi Penindakan KPK Diungkap Novel Baswedan

Astaga!! Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu SYL di Lapangan Badminton, Ini Respon Mahasiswa

Pemberian penghargaan kepada Firli Bahuri ini terjadi di tengah keraguan atas kapasitasnya sebagai pimpinan KPK. Bahkan tidak lama berselang, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023) malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada Rabu (22/11).

“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam disitat Antara.

Ade melanjutkan, penetapan FB sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai dengan 2023.*(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved