Firli Bahuri Dilarang Berkantor Di KPK, Nawawi Pomolango: Tidak Perlu
Diterbitkan Selasa, 28 November, 2023 by NKRIPOST
Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.
Bersamaan dengan surat itu, Presiden juga menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli
Usai dilantik, Nawawi mengatakan Presiden Joko Widodo berpesan agar Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA;
5 Tersangka Suap Proyek Pengadaan Jalan di Kaltim Ditahan KPK
Pesan itu disampaikan Nawawi usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin.
“Kalau membaca mimik ini saja, kalau kami membaca, tapi ada satu ucapan (Presiden Jokowi), hati-hati dalam menjalankan tugas, mengemban tugas,” kata Nawawi.****