NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Batal Dilantik, Linda Hepy Gea Laporkan KPU Ke DKPP

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 20 November, 2023 by NKRIPOST

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari,

NKRIPOST JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) buntut atas pergantian calon anggota Komisioner KPU Kabupaten Nias Utara Linda Hepy Kharisda Gea.

Kuasa Hukum Pelapor Donny Ferdiansyah mengatakan bahwa akan memperjuangkan keadilan bagi Linda Hepy Kharisda Gea. Menurutnya akibat tindakan dari para terlapor kliennya merasa dirugikan baik nama baiknya maupun integritasnya.

“Setelah mendengar, mencermati dan mengumpulkan alat bukti kami melihat bahwa Hepy Gea sebagai calon anggota KPU terpilih Kabupaten Nias utara yang tidak jadi dilantik, dan kemudian diganti secara mendadak tanpa alasan telah mendapatkan perlakukan tidak adil dan diduga kuat diperlakukan sewenang-wenang oleh penyelenggara pemilu di setiap jenjang tingkatannya.” Katanya.

Advokat dari LBH Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) ini meminta DKPP agar bertindak secara profesional dan adil. Kemudian menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat, jika terbukti melanggar kode etik.
“Alhamdulillah laporan kita sudah diterima oleh DKPP yang mana berdasarkan aturan dalam dua hari kedepan DKPP akan menetapkan jadwal sidang, harapan kita DKPP bersikap dan bertindak secara profesional dan berintegritas sehingga proses persidangan akan berjalan sesuai dengan pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu. Kami yakin berdasarkan alat bukti yang kami sampaikan DKPP akan bisa memutuskan seadil-adilnya.” Ucapnya.

Pengaduan Linda Hepy Kharisda Gea ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah diterima dengan tanda terima dokumen pengaduan Nomor: 02-16/SET-02/XI/2023 pada Hari Kamis (16/11/2023).

BACA JUGA:

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 60 Perwira Tinggi TNI, Kabinda Papua Barat Jadi Staf Khusus Kasad

Ganjar Pranowo Dituding Serang Paslon Lain Saat Pidato di KPU, PPP: Kalau Tidak Gatal Ngapain Garuk

Pakta Integritas Pj Bupati Dan Kabinda Menangkan Ganjar Pranowo Jadi Sorotan

Pada surat pengaduan tersebut, Linda Gea melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, dan Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Nias Utara Petrus Hamonangan Panjaitan.

“ Karena berdasarkan alat bukti diduga kuat sudah bertindak tidak jujur dan tidak adil saat ditetapkannya pengumuman KPU RI No. 119/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang perubahan atas pengumuman Nomor. 117/SDM.12-Pu/04/2023.” Ungkap Donny

Atas batal dilantiknya menjadi Komisioner KPU Linda Hepy Kharisda Gea merasa dirugikan karena tidak adanya verifikasi dari pihak KPU sebelumnya.
“ Dirugikan dan dipermalukan oleh KPU dimana tiba tiba nama saya di copot pada pengumuman KPU RI No.119/SDM.12-Pu/04/2023, tanpa melakukan verifikasi dan klarifikasi sebelumnya.”Sebut Linda. (FG)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved