NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tidak Memiliki Usaha, Desa S-5 Di Labuhanbatu Habiskan Anggaran Puluhan Juta Untuk Pemberdayaan UMKM

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 20 Oktober, 2023 by NKRIPOST

Papan info grafis Realisasi pengunaan APBDes tahun 2022 dan Rencana anggaran tahun 2023 desa S-5 kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu

NKRIPOST.Co, LABUHANBATU – Tidak memiliki usaha, desa S-5 kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara di tahun anggaran 2022 habiskan anggaran Rp 71.610.000 untuk sub bidang pemberdayaan UMKM dan Rp 10.350.000 untuk sub bidang perdagangan dan perindustrian.

Hal tersebut juga dijelaskan salah seorang kaur desa S-5 yang ditemui wartawan di kantor desa Bilah Hulu, Kamis (19/10/2023),

“Sub bidang Pemberdayaan masyarakat dan sub bidang perdagangan dan perindustrian, anggaran sudah direalisasikan, sesuai dengan yang dipaparkan dipapan informasi realisasi APBDes S-5 yang dipajang didepan kantor” ujar kaur desa yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Dipaparkannya, sepengetahuannya di tahun 2022 desa S-5 tidak memiliki usaha desa selain ternak lembu yang dikelola Bumdes.

“Kalau usaha desa selain Bumdes, tidak ada. Saya tidak tahu siapa penerima dana sub bidang pemberdayaan UMKM dan sub bidang perdagangan dan perindustrian, tanyakan kepada kepala desa saja.” ujar kaur desa dimaksud.

Terungkap fakta bahwa Desa S-5 tidak memiliki usaha, pernah ada usaha ternak ayam yang dikelola Bumdes, tetapi sudah lama terbakar.

“Ternak ayam yang terbakar itu dikelola Bumdes, saya lupa tahun berapa terbakarnya” ujar salah seorang kaur desa menerangkan kepada wartawan.

BACA JUGA:

Kasus Dugaan Mobil Wartawan Dibakar OTK, Polres Labuhanbatu Dipercaya Mampu Ungkap Motif Dan PelakuĀ 

Polres Labuhanbatu Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Mantan Sekdakab Labuhanbatu MYS Ke Kejari Rantauprapat

Pendapatan Dua Usaha Milik Desa Sennah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Dipertanyakan

Anehnya lagi, informasi yang di terima awak media ini, Desa S-5 menjual 22 ekor lembu kepada warganya, lembu itu dibayar dengan sistem kredit atau dicicil setiap bulannya.

“Kalau saya tidak salah, begitu saya menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) ditahun 2019 lalu, kredit lembu sudah ada, namun sebagai Ketua BPD tidak tahu ada atau tidak Pendapatan Asli Desa (PAD) dari usaha kredit lembu yang dikelola desa” papar Amir Ketua BPD S-5.

Hingga berita ini ditulis, awak media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa S-5.(ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved