Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang, Ini Dia!
Diterbitkan Jumat, 8 September, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST.CO – HUMPROPUB – Setelah menutup masa sidang ke-3 tahun 2023, DPRD Kota Bogor menggelar acara “Ngariung Bareng Wartawan” se-Kota Bogor, pada Jum’at (08/09/2023). Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Ketua Komisi I Heri Cahyono, Ketua Komisi III M. Zenal Abidin dan Sekretaris Komisi IV Devie P. Sultani menyampaikan laporan penutupan masa sidang.
Atang menyampaikan secara langsung, selama masa sidang ke-3 DPRD Kota Bogor telah melaksanakan tugasnya mulai dari fungsi legislatif, yang dimana DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertuang di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebanyak 9 Raperda.
Adapun rinciannya, Raperda Kota Bogor tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan ke-2 atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Penyerahan Sarana, Prasarana, serta Utilitas Perumahan dan Permukiman, dan juga Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Sedangkan 6 Raperda lainnya, merupakan Raperda limpahan dari masa sidang ke-2 yang terdiri dari Raperda Kota Bogor tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Infrastuktur Jaringan Utilitas Terpadu, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan Lansia, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Raperda Kota Bogor tentang Rumah Keadilan Restoratif.
“Kami di DPRD Kota Bogor memastikan pembahasan raperda-raperda tersebut akan selesai tepat pada waktunya. Agar pelaksanaannya bisa diimplementasikan dalam waktu dekat”, ujar Atang Trisnanto.
Tidak hanya itu, DPRD Kota Bogor pada masa sidang ke-3 Tahun Sidang 2023 sudah melakukan sosialisasi Raperda yang dilaksanakan oleh Komisi sebagai inisiasi dari Badan Pembentukan Perda. Selain itu, dalam mendukung kinerja yang berhubungan dengan bidang legislasi, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, telah melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bogor terkait evaluasi dan efektivitas Pelaksanaan Perda.
Hal Kedua, melalui fungsi penganggaran, Atang Trisnanto menyebutkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor melakukan fokus pembahasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, melakukan pembahasan atas Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Melakukan pembahasan atas Rancangan (Kantor Urusan Agama) KUA, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tugas Akhir (TA) 2024, serta melaksanakan pembahasan terhadap Evaluasi Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD-TA 2022.
Berdasarkan draft rancangan KUA-PPAS 2024 yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), target pendapatan yang bersumber dari kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengalami penurunan dari tahun lalu sebesar Rp. 6 Miliar. Sehingga, pada RAPDB 2024 nanti, pendapatan dari kontribusi BUMD hanya sebesar Rp. 30 Miliar.
“Berapa pasar yang dibangun tahun ini?. Masa tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa kita serap di tahun depan?, pembangunan seharusnya selesai di akhir tahun inikan!. Kami akan minta rincian pendapatan dari masing-masing pasar serta kajian pendapatannya. Selain legislasi budgeting, DPRD juga melakukan mediasi dan tindak lanjuti aspirasi warga dengan pihak-pihak terkait“, pungkas Atang Trisnanto.
Dilain sisi, melalui peran pengawasan, DPRD Kota Bogor telah menjalankan fungsinya sesuai tupoksi dari masing-masing komisi. Untuk Komisi I, Heri Cahyono, menyampaikan bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap dinas-dinas dalam rapat kerja. Dengan maksud, untuk evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut, dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan kinerja dinas, khususnya terhadap Pelayanan Pemerintahan yang masih berlanjut di tahun 2024.
“Selain pemanggilan terhadap dinas-dinas, Komisi I juga menyikapi beberapa perizinan yang belum dimiliki para pemilik usaha di wilayah Kota Bogor, dan dari aspirasi masyarakat meminta bantuan untuk memfasilitasi hal tersebut“, pungkas Heri Cahyono.
Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin juga menyampaikan bahwa, selama masa sidang ke-3 fokus mengawasi pengerjaan proyek jembatan Otista. Pengawasan dilakukan mulai dari menggelar rapat kerja dengan dinas terkait, hingga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan proyek yang memakan anggaran mencapai Rp. 49 Miliar.
Terdapat beberapa catatan dari Komisi III DPRD Kota Bogor untuk pihak kontraktor, salah satunya dengan menambah jumlah pekerja (manpower), dan memaksimalkan waktu pengerjaan mulai dari pagi, hingga pada malam hari. Selain itu, harus ada kepastian dari kontraktor bahwa logistik yang dibutuhkan untuk pengerjaan jembatan Otista akan selalu tersedia, sehingga tidak mengganggu waktu kerja. Mengingat barang yang digunakan untuk pembangunan jembatan Otista, merupakan bahan pabrikan yang tidak selalu ready stock.
“Komisi III mendukung pembangunan jembatan Otista untuk mengurai kemacetan. Akan tetapi, disamping itu juga harus dapat melihat dampak di sekitar Pembangunan jembatan Otista tersebut” , ungkapnya.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Raih HA IPB Award 2022 Kategori Politisi Terbaik
Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Serap Keluh Kesah Warga Dalam Reses
Lalu untuk Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie menyampaikan, fokus pengawasan terhadap isu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berhasil membuahkan kebijakan yang dianggap sebagai win-win solution bagi Pemerintah Kota Bogor. Dimana, dalam KUA-PPAS 2024 telah tercantum anggaran untuk pembangunan dua unit sekolah baru.
“Memang benar rasa jumlah sekolah setingkat SMP di Kota Bogor masih kurang. Sehingga, kami berharap, dengan dibangunnya dua unit sekolah baru bisa memberikan solusi atas persoalan PPDB selama ini”, tutupnya.
Dalam acara tersebut juga, para wartawan yang terdiri dari wartawan media cetak, televisi, online dan radio menyampaikan catatan dan masukannya untuk DPRD Kota Bogor. Bahkan catatan dan masukan dari rekan-rekan wartawan juga disampaikan oleh berbagai organisasi wartawan yang tergabung didalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor Raya, dan Kelompok Kerja Wartawan DPRD Kota Bogor (Pokwan).
(M.Fazar Sutiono)