NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ajak Preman Lakukan Pengerusakan Pagar, Oknum Pengacara Dipolisikan Bambang Hermanto

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 30 Agustus, 2023 by NKRIPOST

Bambang Hermanto

NKRIPOST LANGKAT – Mengajak melakukan pengerusakan pagar milik warga, oknum pengacara inisial MM warga Kabupaten Langkat resmi dilaporkan pemilik lahan dan pagar, Bambang Hermanto warga Dusun III Malingga Stabat ke Polda Sumatera Utara, Selasa (29/8/23).

Laporan itu atas perbuatan melanggar hukum secara sengaja dan mengajak beberapa warga melakukan pengerusakan pagar milik pelapor yang terletak di Jl. Proklamasi Kelurahan kuala Bingai kecamatan Stabat kabupaten Langkat.

Atas perbuatan dan tindakannya itu, oknum pengacara yang akrab disapa Dimas akhirnya dilaporkan Ke SPKT Polda Sumatera Utara dengan bukti lapor Nomor: STLLP/ B/ 1041/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2023.

Bambang Hermanto dalam keterangan persnya mengatakan tindakan yang dilakukan oknum pengacara tersebut sudah sangat keterlaluan, secara sengaja oknum tersebut mengajak “preman” melakukan pengerusakan terhadap pagar miliknya yang sedang dibangunnya.

” Saya sudah sampaikan kepada warga yang menempati lahan milik saya bahwa saya akan memagari lahan dan memasang plang karena status lahan yang sudah saya menangkan dalam putusan Mahkamah Agung setelah sebelumnya mereka saya somasi agar meninggalkan tempat” ujar Bambang kepada wartawan usai membuat laporan.

Namun kata Bambang, kegiatan pemasangan plang dan Pemagaran berjalan lancar sampai tiba- tiba oknum pengacara inisial Dimas datang melakukan upaya penghentian pengerjaan dan mengajak beberapa preman untuk membongkar pagar.

” Atas perbuatannya itu, saya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian yang saya alami ini ke SPKT Polda Sumut” imbuhnya.

Bambang berharap, dengan laporannya ke Polda Sumatera Utara, Polisi jauh lebih profesional dalam menangani pengaduan masyarakat.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Kisah Hercules, Mantan Preman Legendaris, Bertubuh Kecil Bernyali Besar

Kasus Pembakaran dan Pengrusakan Rumah Di Oelnasi, Diduga Dilakukan Kelompok Preman Teroganisir

Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam

Terpisah, saksi yang juga warga yang melihat aksi tak terpuji oknum pengacara mengatakan Dimas datang tiba- tiba untuk melakukan penghentian kegiatan pemagaran dengan menyerukan kata- kata ajakan untuk membongkar pagar yang telah dan sedang dibangun Bambang Hermanto.

“Spontan saja beberapa pria yang terlihat seperti preman ada dilokasi itu langsung membongkar paksa pagar tersebut secara brutal” ungkap saksi yang tak mau namanya disebut.

Dikatakan saksi, oknum Pengacara itu secara lantang menyerukan agar merobohkan pagar dengan ucapan sebagai orang yang bertanggung jawab.

” Robohkan pagarnya, aku yang tanggungjawab!” Ujar saksi menirukan kata- kata Dimas dalam aksi pengerusaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved