Viral Diberitakan Cabuli Keponakannya, Fredi Simangunsong Angkat Bicara!
Diterbitkan Selasa, 22 Agustus, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST,CO. LABUHANBATU –Setelah viral dan banyak diperbincangkan, akhirnya Fredi Simangunsong warga Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara membantah tudingan melakukan pencabulan terhadap SF yang mengaku sebagai ponakannya, sehingga dirinya dilaporkan ke Polres Labuhanbatu.
Bantahan itu disampaikan Fredi Simangunsong di ruang kerja Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu kepada sejumlah wartawan, Senin (21/8/2023),”Tidak benar, itu fitnah. Karena itu saya datang ke Polres hari ini” ujar Fredi.
Diterangkannya, dibulan Mei 2023 lalu, SF sudah tidak lagi tinggal dirumahnya, anehnya pada 5 Juli 2023, dirinya dituding melakukan pencabulan. Bahkan sampai dilaporkan ke Polres pada 16 Agustus 2023.”Dibulan Mei, saya sudah tidak tinggal dirumah kami.Jadi kapan saya melakukan seperti yang dituduhkan kepada saya” ujar Fredi.
Ditambahkannya, dua hari sebelum dirinya dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, SF yang sudah bekerja sebagai sales salah satu merk rokok itu menawarkan kepada dirinya agar membeli rokok.
“Pada 14 Agustus, dua hari sebelum dilaporkan, SF masih menemui saya dan menawarkan agar membeli rokok yang dijualnya” ujar Fredi Simangunsong.
Begitu lulus SMP, FS yang melanjutkan sekolahnya ke salah satu SMK di Ujung Bandar itu tinggal bersama keluarga Fredi sekitar satu tahun di perumahan DL Sitorus kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, papar Fredi.
Disisi lain, Fredi juga meminta agar Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan perkara yang merusak nama baik dirinya tersebut.”Saya datang ke Polres Labuhanbatu untuk melaporkan balik si pelapor, namun disarankan, setelah terungkap benar atau tidak perkara pencabulan yang dituduhkan’ ujarnya.
“Saya berani bersumpah, saya tidak ada melakukan perbuatan itu. Apabila saya terbukti melakukan yang dituduhkan, saya siap di juluki uwak bejat- sebejat bejatnya yang tega melakukan pelecehan terhadap keponakan sendiri” tegas Fredi.
BACA JUGA:
Cabuli Belasan Anak Dibawah Umur, Pria di Cianjur Ditangkap Polisi
Kasus Dugaan Mafia Tanah, Advokat Atyboy SH Adukan BPN Jakarta Timur Ke Menteri ATR/BPN
Sedangkan Laporan Polisi itu Nomor : LP/B/996/VIII/2023/SPKT/ Polres Labuhanbatu itu juga dituliskan kronologi singkat peristiwa yang dialami FS di tanggal 16 Agustus 2023 pelapor adalah RH ibu kandung dari FS warga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi menjawab wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. Senin (21/8/2023),”Benar, ibu kandung dari FS yang melaporkannya” ujar Kasat Reskrim.(ACD)