Kantor Imigrasi Atambua Miliki Wilayah Kerja yang Luas dan Medannya Sangat Menantang
Diterbitkan Selasa, 27 Juni, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST. BELU – Dengan personil yang terbatas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua memiliki wilayah kerja yang sangat luas.
Dengan luas wilayah perbatasan NKRI – RDTL 268,8 km dilengkapi dengan medan yang menantang tidak menyudutkan semangat anggota Imigrasi dalam menjalankan tugas negaranya.
Selain memiliki wilayah kerja yang luas, kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua juga menaungi tiga Kabupaten yakni, Kabupaten Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU).
Kepala imigrasi kelas II TPI Atambua, K. A. Halim menjelaskan, dari tiga kabupaten tersebut memiliki 8 pos perbatasan darat antara negara (Border) antara Negara Indonesia dan Timor Leste.
Dirinci Halim, Adapun 8 Pos Perbatasan tersebut yakni, 4 Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBNT) diantaranya PLBN Motaain (Kab Belu), PLBN Motamasin (Kab Malaka), PLBN Wini (Kab TTU) dan PLBN Napan (Kab TTU) yang sekarang sedang dipugar dalam tahap penyelesaian (finishing).
Selain itu, lanjut Halim, 4 Pos Lintas Batas Tradisional (PLB) diantaranya, PLB Turiskan (Kab Belu), PLB Builalu (Kab Belu), PLB Laktutus (Kab Belu) dan PLB Humaeniana (Kab TTU).
” kita memiliki wilayah kerja yang luar dengan personil yang terbatas namun kita tetap semangat dalam menjalankan tugas. Medan juga cukup menantang,”ujarnya Halim.
BACA JUGA:
Tingkatkan Profesional Pelayanan, Kepala Kantor Imigrasi Atambua Ikuti Ukom
Marak Kasus TPPO di NTT, Imigrasi Atambua Gelar Rakor Bersama TIMPORA
Dengan kondisi ini, kata Halim, menjadi tantangan tersendiri bagi petugas Imigrasi di perbatasan Kanim Atambua, dengan personil yang terbatas serta kendaraan dinas seadanya.
” Medannya sangat menantang, selain jauh dari keramaian kota dan masih banyak jalan yang rusak akibat longsor/erosi karena struktur tanahnya yang labil,” ujarnya.
Sebagai penjaga pintu gerbang Negara Indonesia – Timor Leste, terang Halim, tetap semangat dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya meskipun tanpa tunjangan perbatasan ataupun tunjangan daerah terpencil.
” Hal ini tidak menurunkan semangat kami untuk mengabdi kepada bumi pertiwi,” tandasnya.*(Mario).