NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tampung Aspirasi Paguyuban PKL, Komisi II Minta Pemkot Perhatikan Nasib Pedagang

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 21 Mei, 2023 by NKRIPOST

Komisi II DPRD Kota Bogor, menggelar audiensi dengan Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bogor

NKRIPOST.CO – HUMPROPUB – Komisi II DPRD Kota Bogor, menggelar audiensi dengan Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bogor. Dalam audiensi tersebut, komisi II menampung aspirasi PKL yang selama ini merasa hanya dijadikan objek semata oleh Pemerintah Kota Bogor.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, Rizal Utami, Ujan Sugandi dan Rifki Alaydrus

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan, berdasarkan hasil audiensi keinginan para PKL hanya satu, yakni dianggap sebagai mitra oleh Pemerintah Kota Bogor, tidak hanya sekadar objek yang awalnya didiamkan dan akhirnya digusur.

“Teman-teman dari PKL itu menginginkan mereka dianggap atau diperhatikan. Mereka juga ingin dianggap sebagai mitra, bukan obyek”, ujar Jatirin pada Sabtu, (20/05/2023).

BACA JUGA:

DPRD Kota Bogor Sambut Aspirasi Ratusan Supir Angkot, Terkait Biskita

Astaga!! Puluhan IRT dan Ibu Hamil di Bogor Terpapar HIV, Gegara Suami Kerap “Jajan”

DPRD Kota Bogor Kecewa, Pemkot Belum Siapkan Kajian Untuk Pembahasan Raperda

Untuk menjadikan para pedagang PKL sebagai mitra, Jatirin menilai, Pemerintah Kota Bogor harus memulai dengan membuka keran komunikasi dengan PKL saat akan dilakukan penataan kawasan. Sebab, banyak kegiatan penataan kawasan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor, berpengaruh terhadap nasib PKL.

Ia pun mengambil contoh, penataan kawasan yang dilakukan di sekitaran pasar Anyar, yang berdampak langsung kepada para pedagang PKL yang sedang berdagang. Namun, hingga saat ini, para pedagang PKL mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi oleh Pemkot Bogor. Padahal di dalam anggaran yang disetujui oleh DPRD Kota Bogor melalui APBD, Pemkot Bogor berkewajiban melakukan pendampingan kepada para PKL.

“Jangan sampai anggaran yang kita keluarkan hanya untuk menertibkan dan tidak pernah melakukan penataan. Padahal bahasa Pemkot itu penataan”, pungkasnya.

(M.Fazar Sutiono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved