NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Partai Garuda Absen Daftarkan Caleg di Sumbar, Batam Hingga Samarinda, Meski Sudah Lolos Pemilu 2024

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 15 Mei, 2023 by NKRIPOST

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

NKRIPOST JAKARTA – Partai Garuda tak mendaftarkan bakal caleg DPRD di sejumlah daerah meski sudah lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Garuda tak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif di Sumatera Barat (Sumbar), Samarinda hingga Batam.

Dilansir Antara, Senin, 15 Mei, Ketua KPU Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani mengatakan hingga penutupan masa pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, Minggu, 14 Mei, Partai Garuda tidak mendaftar ke KPU Sumbar.

“Kita sudah selalu ingatkan ke partai peserta pemilu bahwa penutupan pendaftaran dilakukan Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB, namun tak datang juga,” kata dia.

Menurut dia, Partai Garuda hingga masa penutupan tidak melakukan komunikasi dengan KPU Sumbar terkait proses pendaftaran mereka dan mereka tentu tidak akan mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) untuk DPRD Sumbar.

“Status Partai Garuda tidak mendaftar, mereka tidak memberikan berkas atau dokumen kepada KPU Sumbar,” kata dia.

Partai Garuda juga tidak mendaftarkan bakal caleg di KPU Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan partai yang belum menyerahkan berkas pendaftaran tersebut yakni Partai Garuda. “Hingga pukul 23.59 wita kami telah menerima berkas pendaftaran 17 Partai Politik,” kata Firman Hidayat.

BACA JUGA:

Partai Garuda Respon Putusan MK, Menteri Maju Capres Tak Perlu Mundur

NKRIPOST Apresiasi Polri Grebek Tambang Emas Ilegal Di Pasaman Barat: Kita Tunggu Janji Polisi Kejar Pelaku

35 Bacaleg Partai Garuda Resmi Didaftarkan Ke KPU Bungo

Begitu pun di Batam. Hingga batas waktu terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB, Partai Garuda tidak ikut mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk mengikuti Pemilu 2024.

“Partai yang tidak mendaftar itu Partai Garuda, sampai tadi, kami tutup pendaftaran tidak datang ke KPU,” kata Ketua KPU Kota Batam Martius.

Dengan absennya Partai Garuda di KPU, maka, katanya, dipastikan partai tersebut tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2024.*(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved